Yang Terganjal Ganjil Genap

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Tentunya, kita tidak mau ada impact massal terhadap penurunan pendapatan," katanya.

img_title Uji Coba di Kendaraan Bermotor Tembus 50 Ribu Km, ESDM: Bahan untuk B50 Terbukti Bagus!

Tanda tak kasat mata

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Shopee VIP+ Resmi Meluncur, Sekali Langganan Bisa Belanja Hemat hingga Nonton Netflix

Terkait pengecualian, Wiwit mengatakan, pihaknya mengaku telah membrelakukan audiensi dengan pihak Kepolisian terkait tanda yang bisa digunakan taksi online agar bisa tetap beroperasi di daerah yang terkena ganjil genap.

Wiwit mengatakan, ADO dan sejumlah komunitas taksi online lainnya mengajukan nantinya apakah ada stiker khusus yang dipasang untuk menandakan taksi Online tersebut. 

img_title Isi Pertalite di SPBU di Wilayah Ini Pakai Sistem Ganjil Genap

"Stiker itu secara kasat mata itu hanya terlihat kertas putih misalnya kan. Tapi setelah disorot oleh sinar UV baru terlihat tulisan-tulisan tertentu, gitu loh," tambahnya. 

Menteri Perhubungan saat resmikan stiker untuk taksi online.

Dia pun berharap stiker tersebut dikeluarkan oleh instansi pemerintah. Apakah itu Pemprov DKI, Kepolisian atau Badan Pengelola Transportasi Jakarta. Sehingga kebijakan tersebut sinkron antar instasi terkait. 

Penggunaan stiker menurut dia dimungkinkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Merujuk pada aturan itu, dimungkinkan pemberian stiker juga tidak sembarangan. Melainkan hanya driver yang sudah telah memiliki Kartu Elektronik Pengemudi (KEP). 

"Teknis itu ditentukan saja, kita telah audeinsi ke Kepolisian," ungkapnya. 

Bisa dikecualikan

Keputusan taksi online bisa melintasi daerah ganjil genap ada pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Dia satu sisi dia menegaskan bahwa taksi online, belum tentu akan dimasukkan ke daftar kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap. Namun, di sisi lain kemungkinan itu tetap ada.

"Tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan (dari aturan ganjil genap), belum," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menyampaikan, proses perumusan pergub masih terus berlangsung hingga aturan ganjil genap resmi diberlakukan 9 September 2019. Pertimbangannya kemungkinan taksi online apakah bisa dikecualikan adalah apakah transportasi tersebut banyak diminati oleh warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal tersebut lanjut Anies, Pemprov DKI sudah mengadakan pertemuan dengan salah satu aplikator transportasi online. Koordinasi pun akan dilakukan hingga batas waktu perumusan tersebut berakhir. 

"Hari Jumat kemarin saya sudah ketemu pengelola Grab bersama Pak Kadis (Perhubungan). Sesudah itu semua (evaluasi) selesai, baru kita akan putuskan," ujar Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut