Papua Bergejolak gara-gara Hoax
- VIVAnews/Banjir Ambarita
"Hasil pengecekan hari ini isi konten video tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun tersebut. Tapi jejak digitalnya yang sudah viral di medsos itu akan sulit terhapus. Oleh karenanya, siapa pemilik akun ini masih menunggu proses profiling dan dilacak Ditsiber Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2019.
Akun tersebut, kata Dedi, menyebarkan video dengan narasi yang memprovokasi seperti ada masyarakat Papua yang meninggal dalam kejadian di Surabaya dan Malang. Selain itu, disebutkan bahwa sebanyak 43 mahasiswa Papua ditangkap dan ditahan. Padahal, polisi hanya bertindak sebagai penengah dan mengamankan situasi.
"Kita mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan masyarakat Papua. Awalnya kan ada perusakan bendera merah putih itu yang memprovokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," katanya.
Dedi pun membantah tak ada tindakan rasis yang diucapkan aparat kepolisian dalam kejadian di Surabaya dan Malang. Polisi, kata Dedi, hanya mengevakuasi agar tak terjadi bentrokan.
"Perusakan ada tapi pelakunya belum. Dievakuasi setelah aman dikembalikan ke asrama," katanya.
Saat ini, lanjut Dedi, polisi fokus kepada akun penyebar video tersebut. Akun tersebut ia sebut membuat kegaduhan baik di medsos dan di Manokwari. Terkait oknum atau pelaku yang disebut mengucapkan rasisme, Dedi menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami dari video yang beredar.
"Tentunya akan kita dalami lagi. Kan alat buktinya dari video itu. Video didalami dulu siapa orang dan oknum yang terlibat menyampaikan diksi dan narasi," katanya. (ase)