Perombakan BUMN yang Serampangan
- Humas BRI
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN yang memutuskan perubahan susunan direksi pada Kamis 29 Agustus 2019 tak semulus pelaksanaannya.
Pasalnya, Suprajarto yang ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank Plat Merah yang fokus pada Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ini mundur dan menolak jabatan tersebut. Mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI itu menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN karena merasa tak diajak bicara oleh Kementerian BUMN.
Suprajarto bahkan mengatakan, dia baru mengetahui pengangkatannya sebagai Dirut BTN setelah membaca pemberitaan di media massa. "Di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah," kata Suprajarto, Kamis malam 29 Agustus 2019.
Mantan Dirut BRI ini merasa, penetapan dirinya sebagai Dirut BTN tidak dapat diterima. "Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," katanya menegaskan.
![]()
Serikat Pekerja Bank BTN dan Serikat Pegawai Bank BRI mendukung sikap Suprajarto yang menolak hasil RUPSLB BTN dalam poin mengangkat Suprajarto sebagai dirut BTN. Mereka meminta menteri BUMN untuk menghormati prinsip-prinsip good governance dan pelaksanaan manajemen karier bankir di lingkungan BUMN melalui sistem merit yang baik dan terbuka.
"Menyatakan sikap bahwa sesungguhnya pemberian tugas kepada Suprajarto sebagai dirut bank BTN setelah sebelumnya menjabat sebagai dirut bank BRI pada dasarnya sebuah pelecehan profesi," kata Ketua Umum DPP SP BTN, Satya Wijayantara melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Agustus 2019.
Satya menilai, pemberian tugas itu berpotensi menimbulkan kemarahan ribuan alumni BRI yang tersebar di seluruh NKRI, termasuk juga di BTN. Alasannya, karena penugasan diberikan dari BRI ke BTN yang dari ukuran kapasitasnya BTN jauh lebih kecil dari BRI.
"Meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan BUMN untuk menahan diri dengan tidak mengambil keputusan politik apa pun sampai dengan pelantikan Presiden Jokowi tanggal 10 Oktober 2019 sesuai dengan imbauan Ketua KSP Pak Moeldoko," ujarnya.
Berbeda dengan Suprajarto, BTN menyambut positif hasil RUPSLB. Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul, mengatakan, susunan pengurus bank sesuai hasil RUPSLB diharapkan dapat memperkuat kinerja perseroan dalam memenuhi target bisnis sekaligus menjawab tantangan masa depan.
"Kami optimis menjadikan soliditas pengurus bank sebagai modal dan semangat untuk menjadikan kinerja bisnis BTN menjadi lebih baik,” kata Chaerul di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Ia berharap, dari RUPSLN itu BTN akan mempunyai peluang untuk tumbuh lebih baik. Perseroan juga telah menyesuaikan sejumlah target bisnis dengan dinamika perekonomian yang terjadi di dalam maupun luar negeri. Selain itu, kebutuhan rumah yang sangat besar adalah peluang bagi BTN yang tidak akan pernah berhenti dan terus membutuhkan inovasi.
Tak Ada Masalah Personal
Suprajarto membantah bahwa keputusannya untuk mundur dan menolak jabatan Dirut BTN karena masalah personal. Ia mengaku tak punya masalah dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
"Waduh enggak ada, saya enggak pernah ada persoalan sama orang sih, rasanya ya. Karena selama ini saya profesional, jadi saya berusaha menjalankan tugas secara profesional itu saja," katanya, Kamis 29 Agustus 2019.
![]()
Kementerian BUMN membantah tak berkomunikasi dengan Suprajarto terkait penunjukan mantan Dirut BRI itu di BTN. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, penunjukan Suprajarto sebagai Direktur Utama BTN sudah dikomunikasikan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya menyampaikan keputusan penugasan secara langsung pada pihak-pihak yang diberi penugasan," kata dia, Jumat, 30 Agustus 2019.
Menurut dia, perombakan jajaran pejabat BUMN semata menjaga pertumbuhan dan peningkatan kinerja setiap perusahaan BUMN. Karena, BUMN diharapkan menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, rotasi di jajaran direksi BUMN merupakan hal yang biasa dan penunjukan direksi disesuaikan keahlian bersangkutan. Diharapkan direksi yang memimpin BTN bisa membawa BTN semakin kuat.
Perlu diketahui, Berdasarkan kinerja BTN Semester I 2019 tercatat aset tumbuh 16,58 persen menjadi Rp312,5 triliun, kredit dan pembiayaan tumbuh 18,78 persen menjadi Rp251 triliun, dana pihak ketiga sebesar Rp219,8 triliun atau tumbuh 15,89 persen.
Sedangkan, bisnis perseroan tumbuh selama Semester I Tahun 2019 tercermin dari pendapatan bunga yang tumbuh sebesar 19,81 persen secara year on year dari Rp10,7 triliun menjadi Rp12,8 triliun.
Kemudian, perseroan berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp1,31 triliun. Kinerja BTN secara umum berada di atas rata-rata industri. BTN bahkan masih mendominasi 39,6 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan nasional dan 92,4 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan subsidi di Indonesia.
Serampangan
Pasca Pemilu, Kementerian BUMN melakukan perombakan di sejumlah BUMN. Perusahaan Plat Merah yang dirombak di antaranya Perusahaan Gas Negara (PGN), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Menteri BUMN, Rini Soemarno tetap merombak jajaran direksi di sejumlah BUMN meski sudah ada instruksi dari Kepala KSP Moeldoko yang meminta agar pejabat di lingkungan BUMN tidak mengambil keputusan politik hingga pelantikan Presiden Jokowi pada 10 Oktober 2019.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan, perombakan jajaran direksi di sejumlah BUMN oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, sebagai tindakan yang serampangan. Sebab, dari banyak upaya perombakan itu, menurut Said tidak ada yang dilakukan sesuai prosedur penilaian dan mekanisme-mekanisme yang telah ditetapkan.
![]()
Ia menilai, perombakan yang dilakukan saat ini telah mengabaikan standar-standar profesionalisme dan ketentuan lain dalam mengangkat jabatan di direksi BUMN. "Jadi itu kayak semacam hobi saja bagi Menteri BUMN sejak pertama kali dia menjabat," kata Said Didu saat dihubungi VIVAnews, Jumat 30 Agustus 2019.
Said Didu tak yakin jika Presiden Jokowi tak mengetahui perihal perombakan jajaran direksi di sejumlah BUMN strategis tersebut. "Yang menyatakan semua (perombakan) itu tanpa sepengetahuan presiden, itu tidak benar. Karena itu pasti sepengetahuan presiden," kata Said.
Dengan demikian, apabila perombakan direksi BUMN itu dilakukan tanpa sepengetahuan presiden, maka perombakan itu tidak akan terjadi dan dinilai tidak sah karena mengabaikan aspek tersebut. [mus]