Jatah Parkir Ormas Bekasi
- Dani/VIVAnews.
VIVA – Area parkir minimarket Alfamart dan Indomaret ternyata lahan basah. Buktinya, di Bekasi sebuah ormas meminta pihak pengelola minimarket untuk memberikan hak pengelolaan lahan parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi kepada mereka.
Video aksi ormas yang meminta pengelolaan parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi ramai beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 7 menit itu ormas meminta pihak pengelola memberikan hak kepada mereka. Dalam video yang direkam saat terjadi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 di depan pom bensin Rawalumbu, terlihat ormas mendesak pihak pengelola untuk memenuhi permintaan tersebut.
Masih di video itu juga sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak Kepolisian menemui para pengunjuk rasa. Di situ, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola.
Dalam video itu, Kepala Bappeda Bekasi Aan Suhanda meminta pihak minimarket bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir.
"Pada intinya saya hadir di sini mewakili Wali Kota. Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan aliansi, kami sudah baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi. Dan pada hari ini, sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi, wajib pajak. Sudah kita golongkan NPWD se-Kota Bekasi. Cuma sekarang untuk pengelolaan tergantung pemilik Indomaret, Alfamart. Saya harap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart, Indomaret bekerja sama. Apakah itu dengan ormas, saya harap ada kerja sama dengan ormas. Tinggal kita tanya sekarang, Indomaret sini bersedia atau tidak," kata Aan dalam rekaman video yang viral tersebut.
Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerja sama.
Wali Kota Bela Preman?
Keriuhan soal preman minta jatah lahan parkir, yang dalam video tersebut terlihat mendapat dukungan dari Kepala Bappeda Bekasi, semakin santer setelah beredar kabar Wali Kota Bekasi juga diduga mengeluarkan surat tugas kepada pengelola minimarket.
Kasus itu bermula dari kedatangan kelompok ormas ke sebuah gerai Alfamart. Ia membawa surat tugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menarik parkir di titik area minimarket tersebut. Pihak minimarket karena tak merasa mendapat sosialisasi tidak bersedia mengabulkan permintaan tersebut. Apalagi surat yang dibawa ternyata sudah kedaluwarsa.
Penolakan tersebut membuat ormas merasa tersinggung dan akhirnya melakukan demonstrasi dengan mengundang massa lebih banyak. Maka, terjadilah pertemuan antara ormas, Dispenda Bekasi, dan pengelola minimarket. Insiden tersebut diberitakan terjadi pada 23 Oktober 2019. Video pertemuan itulah yang kemudian tersebar dan menjadi viral.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat berkunjung ke kantor Redaksi VIVAnews.com beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta wartawan mengecek dengan teliti apakah surat tugas itu masih berlaku atau tidak. "Lihat dulu surat tugas itu, apakah masih berlaku atau tidak. Kalau tidak berarti hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," kata Wali Kota Rahmat Effendi, di Pondopo kantor Wali Kota Bekasi, Selasa, 5 November 2019.
Rahmat menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan. Biasanya, surat itu berisi soal menugaskan kepada seseorang atau lembaga yang diperintahkan.
"Jangka waktunya hanya satu bulan, jadi harus dicek lagi masa berlaku surat tugas itu," katanya.
Rahmat Effendi lalu mengatakan, rencana untuk menerapkan pajak parkir kepada minimarket adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinir parkir minimarket. Tapi ia memastikan, ada syarat bagi siapa pun yang ingin mengelola dana parkir.
“Pasti ada syaratnya, siapa pun boleh mengelola parkir. Salah satunya harus berbadan hukum dan resmi pengelola parkir,” kata Rahmat, Senin, 4 November 2019.
Selain itu, kata Rahmat, kalau mau menjadi pengelola harus keluar merek dan melepas atribut keormasan mereka. Karena dia menilai, siapa pun berhak mengelola, apalagi menjadi pendapatan daerah tapi ada syarat yang harus diikuti. Tapi, sampai sekarang belum dibahas regulasi tersebut. Termasuk masih perlu dibahas bersama-sama dengan pihak minimarket juga.
“Sekarang masih dalam pembahasan. Tapi kalau sudah jadi, mereka harus ikuti aturan mainnya,” ucapnya.
Rahmat juga membantah ikut melindungi premanisme di Kota Bekasi. Justru dia mengklaim, yang dilakukan saat ini adalah berusaha mengatasi premanisme dengan terus berupaya menyediakan lapangan pekerjaan, meskipun dari sektor nonformal.
“Upaya kami itu justru memberikan jalan agar tidak ada upaya premanisme, dengan membuka lapangan kerja nonformal. Tapi dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polisi Akan Usut
Video yang kadung viral itu menarik perhatian Polres Metro Bekasi. Menurut polisi, ada intimidasi dalam upaya meminta jatah lahan parkir tersebut. Apalagi ada keterlibatan pejabat Bappeda dalam video itu. Polres Metro Bekasi memastikan akan mendalami peristiwa itu.
"Kami ingin tegaskan, terkait surat tugas akan kami dalami. Termasuk keberadaan pejabat Bapeda juga ikut kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman, Senin, 4 November 2019.
Arman menambahkan, pihak Kepolisian tidak mentolerir setiap tindakan aksi premanisme. Sehingga tidak menutup kemungkinan kasus ini bakal masuk ke penyelidikan.
"Perlu kami tegaskan di Kota Bekasi tidak mentolerir aksi premanisme, sekali lagi kami tidak mentolerir. Soal bakal adanya tersangka nanti kami dalami terlebih dahulu," ucapnya.
Perihal pendalaman ini, diakui Arman, pihaknya mencium adanya tindakan intimidasi terhadap pihak yang diminta dalam hal ini minimarket.
"Di dalam video itu memang ada seperti tindakan intimidasi. Tapi kami masih dalami apakah ada tindak pidana atau tidak," ujarnya.
Rencana Polres Bekasi mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dari Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, mengaku pihaknya akan ikut turun menyelidiki aksi organisasi kemasyarakatan yang meminta pengelolaan parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi. Tuntutan itu menjadi viral di media sosial.
"Akan didalami apakah ada tindakan yang melawan hukum baik secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat," ujar Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 4 November 2019.
Suyudi mengaku telah membentuk tim khusus. Ia menegaskan tidak mentolerir tindakan premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, pihaknya juga akan mendalami surat izin pengelolaan lahan parkir di Kota Bekasi.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihaknya akan segera memproses. "Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak akan tolerir," kata Suyudi. (ase)