MUI dan Kemenag di Tengah Polemik Sertifikasi Ustaz

Menteri Agama Fachrul Razi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sertifikasi dalam urusan agama, sepertinya sedang tren di negeri ini. Setelah isu sertifikasi nikah digulirkan, sekarang ramai usulan agar ustaz atau penceramah juga disertifikasi. 

img_title Profesor UCL Ungkap Kunci Ketahanan Kesehatan, Pencegahan Penyakit Perlu Dimulai Sejak Dini

Pekan lalu, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan, Kementerian Agama tengah menyiapkan program sertifikasi bagi pendakwah atau dai. Program ini disebut sebagai cara Kementerian Agama untuk memfasilitasi para pendakwah, sebelum mengisi ceramah di instansi maupun kementerian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kita lihat, saya punya program itu, tetapi belum tahu namanya apa. Tapi saya sepakat, kemungkinan ya. Saya sempat singgung pada rapat, ulama yang bersertifikat," kata Fachrul di kantor Kemenag.

img_title Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Gunung Kidul

Tak hanya Menteri Agama yang melontarkan soal sertifikasi dai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata juga memiliki niatan yang sama. MUI akan mencantumkan syarat bagi para pendakwah, jika ingin mendapatkan sertifikat standarisasi. Pendakwah yang memenuhi syarat akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda ia adalah pendakwah yang bisa dipercaya. 

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. M. Cholil Nafis, MUI berkewajiban menyediakan ulama-ulama berkualitas dan nonradikal yang dianggap pantas berdakwah di muka khalayak melalui program standarisasi dai alias sertifikasi ulama.

img_title Sepupu Jauh Pangeran Monako Tewas di Taman, Awalnya Tak Hadir saat Makan Siang Keluarga

Wacana ini bukan hal baru. Pada 2017, wacana ini pernah digulirkan. Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Agama saat itu, bahkan menjelaskan prosesnya sudah sampai merumuskan standar kualifikasi untuk para penceramah. 

Menurut Lukman saat itu, seorang penceramah baru bisa diakui sebagai penceramah yang qualified jika sudah ada standar kualifikasi. Sertifikasi ini, nantinya diharapkan dapat mengurangi sikap-sikap intoleran antarumat beragama.

Munawar M. Ali, seorang ustaz yang juga pengasuh pondok pesantren Nusantara di wilayah Beji, Depok, menyetujui usulan, agar ada sertifikasi yang terstandar sebelum seorang ustaz boleh memberikan ceramah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hal itu bisa mencegah masuknya orang-orang yang hanya bermodalkan satu ayat, lalu sudah berani memberi ceramah, bahkan memberi keputusan benar atau salah atas sebuah masalah. 

"Sekarang banyak orang yang pemahaman agamanya masih sangat rendah, tetapi berani memberikan ceramah, karena meyakini 'sampaikan kebenaran walau satu ayat.' Padahal untuk menjadi dai, modal satu ayat sangat tidak cukup," ujar Munawar kepada VIVAnews, 25 November 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut