Tiga Periode Jadi Wacana, Jokowi Murka

Kaltim Prima Coal & Arutmin Indonesia Raih Indonesian Mining Award 2019, Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA –  Munculnya usulan masa jabatan Presiden tiga periode langsung ditanggapi sinis oleh Joko Widodo. Dalam sebuah diskusi dengan wartawan, Presiden Jokowi meresponsnya dengan kata-kata yang 'keras.'

img_title Lula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden Brasil untuk Keempat Kalinya

Ia langsung menyampaikan tiga hal tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode. "Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi, dalam diskusi bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan masa jabatan presiden hingga tiga periode mengemuka berbarengan dengan hangatnya wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengatakan saat ini hingga tiga tahun ke depan, lembaganya sedang mengumpulkan dan menyerap aspirasi dari publik. Salah satu aspirasi yang diterima oleh MPR RI adalah masa jabatan presiden. 

img_title Relawan Gibran Sentil PDIP Kalah di Pilpres 2024, Deddy Sitorus: Parasit Kekuasaan yang Buta Nalar

Menurut Bambang, terkait amandemen UUD 1945, ada enam wacana yang berkembang. Salah satunya adalah kembali ke UUD NRI 1945. Lalu ada juga wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode, atau masa jabatan presiden satu periode, tapi selama delapan tahun. Juga ada wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden kepada MPR RI. 

Ada juga usulan amandemen terbatas mendorong untuk lahirnya Garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Dan, ada juga yang berpandangan belum diperlukan amandemen, karena UUD NRI 1945 masih memadai dan masih bisa mengakomodir kehidupan bangsa untuk ke depannya.

img_title Jembatan Ambruk di Kupang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun, Jenderal Maruli: Jadi Hadiah Natal dari Presiden

"Paling tidak, kalau kita sependapat pilpres dan pileg serentak tidak nyaman, membahayakan, melelahkan, mau enggak mau, kita harus amandemen, sesuai dengan bunyi UUD 1945," ujarnya.

Penolakan dari Segala Penjuru

Wacana masa jabatan presiden yang diusulkan hingga tiga periode langsung menjadi trending. Penolakan langsung berdatangan dari berbagai penjuru. Para petinggi parpol beramai-ramai menyampaikan keberatannya.  

Partai Keadilan Sosial, yang dengan tegas memposisikan diri sebagai oposisi, menyatakan penolakannya. Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Nasir Djamil mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode dan presiden dipilih oleh MPR dalam amandemen UUD 1945.

"Kami tegas mengatakan, menolak wacana memperpanjang kekuasaan tiga periode. Begitu juga dengan mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR," kata Nasir dalam sebuah forum diskusi bertajuk “Membaca Arah Amandemen UUD 1945” di Jakarta, Sabtu, 30 November 2019. Alasan penolakan wacana itu karena kekuasaan harus diawasi dan dibatasi sesuai kondisi demokrasi. Pemilihan presiden oleh MPR akan merusak sistem presidensial.

Penolakan yang sama juga datang dari partai pendukung presiden, Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menyatakan usulan itu tidak relevan untuk saat ini. "Saya melihat wacana (yang berkembang) hari ini menandakan kita tidak siap dengan konsep demokrasi yang kuat dan menyentuh rakyat,” ujarnya. 

Menurut Ade Irfan, segala ekses yang muncul akibat pemilihan langsung, seperti polarisasi yang tajam di masyarakat, cekcok dan perdebatan adalah hal yang perlu diperbaiki, tapi bukan dengan mengembalikan metode pemilihan seperti di masa Orde Baru. 

Partai Demokrat juga menolak keras wacana tersebut. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dengan tegas mengatakan partainya menolak masa jabatan presiden hingga tiga periode. Selain itu, Partai Demokrat juga menolak wacana pemilihan presiden dan wakil presiden oleh wakil rakyat. 

"Kekuasaan presiden yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan atau abuse of power. Jasmerah, jangan sekali-kali kita melupakan sejarah," kata Hinca. Ia juga mengatakan, pemilihan presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan presiden secara Iangsung oleh rakyat, ujar Hinca, adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.

Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Lola Ester, menyebut wacana ini wajar ditolak. Suara penolakan yang gencar ini dianggapnya bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia dari ancaman otoriterisme. Lola bahkan bilang wacana penambahan masa jabatan Presiden RI akan mengembalikan negara seperti era Orde Baru.

"Amandemen konstitusi yang sekarang bisa memuluskan lahirnya negara yang otoriter pasca Orde Baru, dalam arti ketika kepala negara bisa diperpanjang lebih dari dua kali. Itu memastikan bahwa peluang otoriter akan terulang lagi," tuturnya.

Jokowi Tak Terima

Penolakan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat ternyata juga merembet ke presiden. Setelah menyampaikan kata-kata yang 'pedas,' dan menganggap wacana telah melebar, Jokowi dengan tegas mengatakan, jika usulan amandemen melebar, lebih baik tak usah ada amandemen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai hasil dari produk pemilu langsung, Jokowi menganggap wacana presiden tiga periode sudah melebar. Jokowi menegaskan, jika ada keinginan MPR untuk melakukan amandemen, maka cukup pada haluan negara saja. Tidak usah melebar hingga ke masa jabatan presiden.  

"Kalau ke mana-mana, lebih baik tidak usah amandemen. Kita konsen saja ke tekanan-tekanan eksternal," ujar Jokowi. (ren)
 

Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK)

JK Tegaskan Percaya Ijazah Jokowi Asli: Tunjukkan Saja, Saya Justru Membela

Jusuf Kalla (JK) menegaskan percaya bahwa ijazah Jokowi asli. JK juga membantah tuduhan yang menuding dirinya membiayai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut