Hari Antikorupsi 'Tanpa Jokowi'
Jokowi bergeming. RUU tetap disahkan. Tekanan publik yang berbentuk demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah meminta Jokowi membatalkan pengesahan RUU tersebut. Bahkan menerbitkan perppu agar UU tersebut tak bisa dilaksanakan. Jokowi sempat menyetujui untuk menerbitkan perppu, tapi hingga sekarang Jokowi tak jua menampilkan perppu yang dijanjikan.Â
Tak cukup hanya menunda perppu, Jokowi juga mengusulkan evaluasi menyeluruh strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk di dalamnya mengenai operasi tangkap tangan (OTT). "Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," kata Jokowi, di SMKN 57 Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Empat Poin Evaluasi
Ada empat poin pemberantasan korupsi yang menurut Presiden RI perlu dievaluasi. Pertama, mengenai penindakan. Menurut Jokowi, penindakan memang perlu, tapi bukan sekedar menindak. Setelah penindakan maka harus ada dibangun sistem-sistem. "Dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi," ujarnya.
Kedua, kata Jokowi, yang tak kalah pentingnya adalah rekrutmen politik. Ia mengatakan, selama ini rekrutmen politik untuk menjadi pejabat atau anggota dewan, membutuhkan biaya yang cukup besar. Akibatnya, untuk mengembalikan ongkos itu banyak yang melakukan korupsi. "Jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya, bahaya," katanya.
Evaluasi ketiga, kata Kepala Negara, adalah fokus pemberantasan korupsi. Menurut dia, perlu ada fokus yang utama. Tidak bisa diselesaikan semuanya kalau tidak ada fokus yang utama.
Fokus pemberatasan korupsi, menurut Jokowi, perlu dimiliki. Apakah ingin menyelesaikan korupsi di pemerintah pusat, daerah atau instansi dan lembaga negara lain. "Mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau Kepolisian atau Kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis. Evaluasi sangat perlu," ujarnya.
Keempat, Jokowi menyinggung mengenai OTT. Belakangan ini, KPK sering melakukan OTT terutama pejabat-pejabat yang ada di daerah. "OTT, penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi, misalnya satu provinsi ada gubernur ditangkap. Setelah ditangkap seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," ujar Jokowi.