Jiwasraya dan Asabri Terjungkal Saham Gorengan

Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Asuransi Jiwasraya tengah dalam masa penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Kasus gagal bayar klaim yang mencapai Rp13,7 triliun di perusahaan pelat merah itu diduga terjadi karena korupsi sistematis yang dilakukan beberapa pihak.

img_title Menhut Raja Juli Cabut Izin 5 Perusahaan yang Terlibat Karhutla di Kalimantan, Ini Daftarnya

Akibatnya, mereka yang diduga terlibat mulai ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan. Sisanya dicekal oleh Kejagung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menuturkan, penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya adalah kesalahan mengelola investasi di dalam perusahaan. Jiwasraya kerap menaruh dana di saham-saham berkinerja buruk.

img_title OJK Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI, POJK 13/2026 Larang Pemegang Saham Kuasai Lebih dari 50%

"Saham-saham yang berisiko ini mengakibatkan negative spread dan menimbulkan tekanan likuiditas pada PT Asuransi Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," kata Agung di BPK RI, Jakarta, pekan lalu. 

JIwasraya.

img_title PPM Manajemen Dorong SDM Asuransi Siap Hadapi Era AI

Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya; Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Kelima tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Belum juga kasus ini selesai, mencuat permasalahan yang hampir sama terjadi di PT Asabri. Asabri adalah BUMN penjamin asuransi dan dana pensiun para anggota TNI dan Polri. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bahkan menyatakan ada dugaan korupsi lebih dari Rp10 triliun di BUMN ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyebut bahwa permasalahan yang menyangkut Asuransi Jiwasraya mirip dengan yang dialami Asabri. Sama-sama perusahaan milik negara, dan dugaan korupsi muncul manakala perseroan menjual produk investasi dibalut polis asuransi.

Menurut Mahfud, ada persamaan modus dalam dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan korupsi Jiwasraya. “Modus operandinya sama. Bahkan mungkin ada beberapa orangnya yang sama," kata Mahfud. Ia berjanji akan menyelesaikan kasus ini bersama menteri BUMN dan menteri Keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut