Eks ISIS Pulang Kampung

Buku tulis bersampul pemimpin ISIS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

Kementerian Hukum dan HAM merespons soal warga Indonesia eks kombatan ISIS, yang kini berada di kamp-kamp Suriah. Memang dari sudut pandang imigrasi, selama masih menyandang status warga negara, maka WNI bisa kembali ke Indonesia. Namun, warga negara harus bisa membuktikan dengan dokumen yang masih mereka pegang.

img_title Intelijen Ukraina Ungkap Daftar 8 Nama WNI yang Disebut Direkrut Rusia Jadi Tentara

"Jadi, selama dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia, maka Ditjen Imigrasi berdasarkan UU Keimigrasian tidak bisa menolak masuknya WNI ke Indonesia," kata Kasubag Humas Kementerian Hukum dan HAM, Sam Fernando kepada VIVAnews.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tertera dalam Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang berbunyi, "Setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk wilayah Indonesia".

img_title Dasco: 8 WNI Jadi Tentara Rusia Mulanya Daftar Lowongan Satpam

Menurutnya, anak-anak yang lahir dari orangtua WNI anggota ISIS di Suriah, juga bisa kembali ke Indonesia. Hal itu bisa dilakukan dengan bantuan KBRI, dengan dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
 
Namun, Kemenkumham mengingatkan bahwa persoalan eks kombatan ISIS bukan sekadar masalah administrasi. Ada pelanggaran dan dugaan kejahatan luar biasa terorisme lintas batas negara.

Jumlah WNI yang berada di Suriah sendiri masih belum jelas. Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto kepada VIVAnews mengatakan bahwa pihaknya tak punya data sahih jumlah WNI eks kombatan ISIS di Suriah. Diperkirakan, ada 800 orang namun angka itu diyakini masih bisa berubah.

img_title Dasco soal WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Ada Info Iming-iming Gaji Besar

"Karena sudah ada yang pada meninggal, datanya data gelap, karena mereka datang ke sana enggak pamit. Angkanya, angka gelap berkisar angka 800 orang-an, tetapi angka sangat fluktuatif," ujar Wawan. (asp)

VIVA Militer: Tentara Rusia di wilayah Kursk

Warga Depok Masuk Daftar 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Imigrasi Bongkar Pengakuannya Saat Urus Paspor

Sosok warga Kota Depok, Jawa Barat, masuk dalam daftar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut