Lebih Maut dari Corona: DBD
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jika dibandingkan periode Januari-Maret 2019, jumlah kematian akibat DBD dalam periode yang sama 2020 menurun: 439 kasus dan 104 kasus. Tetapi tahun 2020 masih panjang dan musim hujan—masa pertumbuhan populasi nyamuk meningkat—masih cukup lama sehingga potensi penjangkitan tetap tinggi.
Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah sejak Oktober 2019 mengingatkan waspada potensi DBD dan upaya-upaya pencegahannya di daerah-daerah. Kementerian juga mengingatkan para kepala daerah agar meningkatkan kesiagaan dengan mengaktifkan gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik) dan pembersihan sarang nyamuk.
Hasilnya, sebagaimana diklaim Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, jumlah kasus DBD pada 2020—jika perbandingannya periode Januari-Maret 2019—memang turun. Dia mencontohkan Jawa Timur yang berhasil menekan angka kesakitan dan kematian.
Jangan cuma corona
Dewan Perwakilan Rakyat memperingatkan pemerintah agar tidak cuma berfokus pada penanganan wabah corona, tetapi juga juga bencana DBD yang telah menjangkiti belasan ribu orang. "Jangan sampai sibuk mengurus Covid-19, tapi melupakan bahaya nyata kasus DBD,” kata anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen.
Nabil mengkritik jumlah penderita DBD yang cukup banyak itu akibat kurangnya program berkelanjutan, juga minimnya prasarana obat-obatan untuk menangani pasien.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mempersoalkan keseriusan pemerintah terhadap penanggulangan DBD yang selalu terjadi setiap tahun. Bahkan, seluruh wilayah Indonesia berpotensi untuk menjadi kejadian luar biasa DBD. Pemerintah, katanya, selain tak boleh mengesampingkan perkara DBD, mesti juga membuat penelitian lebih mendalam agar tidak terulang setiap tahun.
Belakangan juga pemerintah tampak lebih mengerahkan perhatiannya pada wabah corona. Untuk wabah DBD, baru setelah korban berjatuhan, pemerintah datang dengan berbagai bantuan. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bahkan sampai memimpin langsung tim medis komplet dan obat-obatan ke Sikka, kabupaten NTT yang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa DBD.
Siti Nadia Tarmizi berdalih, sebenarnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat punya peran masing-masing dalam penanganan wabah penyakit seperti DBD dan corona. Masalah DBD secara umum dipasrahkan kepada pemerintah daearah. Kalau suatu daerah dianggap tidak sanggup menangani wabah itu, misal, Sikka, barulah Kementerian Kesehatan turun tangan langsung. Tetapi, dalam kasus wabah corona, langsung dimonopoli oleh pemerintah pusat. (ase)