Strategi Gerilya Menumpas Corona
- ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
VIVA – Pemerintah merespons secara terbatas saran Badan Kesehatan Dunia agar Indonesia mengumumkan status darurat nasional wabah virus Corona. Alih-alih menggunakan istilah dan menuruti anjuran WHO itu, Presiden Joko Widodo malah memerintahkan para kepala daerah yang menentukan status bencana penanganan pandemi Covid-19 di daerah masing-masing.
Pemerintah pusat telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo, mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus TNI yang sekarang menjabat kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Tugasnya, tentu saja, tidak ringan: menyinergikan semua kekuatan pusat dan daerah, termasuk aparat TNI dan Polri, juga pelibatan swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.
Para kepala daerah diperintahkan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Monardo untuk menentukan apakah daerahnya layak ditetapkan berstatus darurat bencana wabah Corona atau tidak. Kalau iya, putuskan secepatnya; jika tidak, tetap waspada penuh. Jadi, darurat wabah Corona tidak digebyah-uyah alias pukul-rata secara nasional, melainkan disesuaikan kondisi tiap-tiap daerah.
Seperti strategi perang gerilya dengan pasukan kecil, operasi penumpasan wabah yang telah menginfeksi 134 orang di Indonesia itu dilakukan secara terbatas namun langsung ke sasaran: lokasi atau komunitas yang dicurigai sebagai sumber penularan. Kira-kira begitulah setidaknya dalam skenario. Bagaimana efektivitasnya? Entahlah.
Tanpa lockdown
Argumentasi pemerintah untuk menetapkan kebijakan itu karena menganggap wabah Corona di Indonesia tidak, atau belum, bersifat nasional. Berdasarkan hasil pemetaan, sedikitnya 8 dari 34 provinsi di Indonesia yang ditemukan kasus paparan Covid-19, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.
Jumlah kasus di masing-masing provinsi berbeda-beda, tetapi yang paling banyak memang Jakarta. Karena itulah masing-masing provinsi mempunyai kebijakan yang tak seragam.
Jakarta dan Jawa Barat, misal, telah menutup secara terbatas tempat-tempat publik dan masyarakatnya diminta membatasi beraktivitas di luar rumah; sekolah-sekolah diliburkan dan diganti dengan pembelajaran secara virtual; operasional sarana transportasi publik pun dibatasi.
Tetapi DI Yogyakarta tidak begitu. Sang Gubernur merasa belum perlu untuk meliburkan sekolah-sekolah dan hanya menutup Istana Kepresidenan atau Gedung Agung.
"Sebagai negara besar dan negara kepulauan,” Jokowi mengemukakan alasannya untuk tidak mendeklarasikan ‘darurat nasional’, sebagaimana dia sampaikan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, “tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan daerah lain”.
Karena alasan yang sama, Jokowi sedari dini memastikan tak akan membuat kebijakan ‘lockdown’ atau mengisolasi sebuah kota atau seluruh negara seperti di China, Italia, Denmark, dan Irlandia. Seolah percaya diri bahwa semua akan terkendali, Jokowi meyakini Indonesia bisa menumpas Corona tanpa lockdown seperti di Korea Selatan, Jepang, Iran, Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain.
Meski begitu, bukan berarti pemerintah berlagak mandiri dan tak butuh saran WHO. Jokowi memastikan tetap berkoordinasi dengan WHO dan mematuhi protokol-protokol kesehatan yang ditetapkan lembaga dunia itu, di antaranya penelusuran orang-orang yang berinteraksi dengan yang positif Corona, karantina atau isolasi kasus, menyediakan laboratorium yang memadai, sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat, dan lain-lain.
Gelagapan
Selanjutnya, tinggal menilai sejauhmana klaim atau kepercayaan diri pemerintah itu dibuktikan dalam praktik. Sayang sekali, tak semuanya sesuai rencana. Dalam situasi-situasi tertentu, pemerintah seolah gelagapan atau tergagap-gagap menghadapi bencana itu.
Ketika Indonesia untuk kali pertama mengumumkan dua warganya positif terinfeksi corona, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak kompak sampai-sampai identitas kedua pasien terbongkar.
Seorang pasien warga Kabupaten Bekasi yang meninggal dunia di Kabupaten Cianjur sebelumnya dinyatakan negatif dari Covid-19 setelah hasil uji laboratorium pada spesimennya tak ditemukan virus SARS-CoV-2. "Jadi meninggalnya bukan karena Covid-19," kata Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Corona, waktu itu.
Tetapi, tiga belas hari setelah pengumuman, pemerintah mengoreksinya: tidak jadi negatif, tetapi positif. Keluarga pasien yang semula lega malah jadi tertular.
Di Jakarta, kebijakan pembatasan operasional moda transportasi publik malah membikin semrawut. Antrean para calon penumpang mengular bagaikan orang mengantre sembako. Gubernur DKI Anies Baswedan memang menganjurkan warga menghindari beraktivitas di luar rumah dan, kalau bisa, tidak berkantor dan bekerja di rumah saja.
Namun, pengguna transportasi publik di Ibu Kota bukan cuma orang Jakarta dan tidak semua kantor (pemerintah maupun swasta) mempersilakan para pegawai atau karyawannya untuk bekerja di rumah.
Tetapi, sekarang bukan waktunya untuk berdebat atau mencari-cari kesalahan. Seperti diingatkan mantan wakil ketua DPR Fahri Hamzah, apa pun strategi pemerintah, masalah Corona ini bukanlah urusan tiap-tiap kepala daerah, melainkan masalah nasional. Semua potensi bangsa harus disatukan untuk bergerak bersama-sama dan mengesampingkan urusan-urusan politik praktis, apalagi kalau cuma demi pencitraan politik pemilu 2024.
“Ini bukan soal @aniesbaswedan vs @ganjarpranowo atau @ridwankamil apalagi @jokowi yang tak akan bertarung lagi,” tulis Fahri dalam akun Twitternya, @Fahrihamzah. “Ini soal mobilisasi nasional untuk punya 1 sikap dan ber-1 menghadapi semua perkembangan”.