Indonesia Ancang-ancang Lockdown
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga mulai bersiap-siap. Semua kendaraan yang mengangkut orang akan dilarang keluar atau masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; tidak hanya angkutan jalan raya melainkan juga kereta api. Operator-operator bus antarkota dalam provinsi juga sudah diberitahu, melalui Organisasi Angkutan Darat, tentang rencana kebijakan larangan keluar-masuk Jabodetabek.
Jokowi maupun Anies mulai menyadari bahwa anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, termasuk tidak mudik, hanya akan masuk kuping kanan lalu keluar kuping kiri. Lebih dari empat belas ribu orang, menurut catatan pemerintah, sudah keluar dari Jabodetabek menuju kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Khusus Istimewa Yogyakarta.
Mereka tak dapat dicegah, apalagi dikembalikan. Mereka tak bisa bertahan lebih lama di Jakarta karena kegiatan ekonomi sudah lumpuh.
Pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain, apalagi mereka dari episentrum pandemi—Jakarta—telah meningkatkan sekaligus mempercepat potensi penularan Covid-19. Sudah 1.414 orang terinfeksi dan 122 di antaranya meninggal dunia (data 30 Maret 2020). Wilayah persebarannya sudah meluas hingga 31 provinsi dari Sabang sampai Merauke. Berarti tersisa tiga provinsi lagi yang belum dimasuki corona.
Darurat Sipil
Keputusan lockdown (apa pun istilahnya) atau tidak memang ada di tangan Jokowi, sesuai Undang Undang tentang Karantina Kesehatan. Presiden memang belum memutuskan itu, sejauh ini, terutama karena pertimbangan dampak buruknya bagi perekonomian nasional, apalagi kalau ibu kota negara yang diisolasi. Namun, pernyataan-pernyataan Presiden belakangan mulai mengisyaratkan situasi-situasi yang tak terkendali sehingga memerlukan keputusan yang tegas dan kuat.
Jokowi, misalnya, insaf pada kenyataan bahwa orang-orang tidak dapat dicegah untuk mudik kalau hanya dengan imbauan atau anjuran. “Perlu ada langkah-langkah lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," katanya. Dia juga mewanti-wanti para kepala daerah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk kepada warga yang sudah telanjur mudik dan tiba di kampung halaman.
Kepala Negara juga memerintahkan kepada para aparaturnya agar mempercepat realisasi program jaring pengaman sosial, termasuk program insentif ekonomi, terutama kepada masyarakat pekerja informal yang terdampak langsung pembatasan interaksi sosial akibat wabah Corona.