Tunjangan Kartu Prakerja Masih Beku
- ANTARA FOTO/Moch Asim
Manajemen program Kartu Prakerja berterus terang memang ada hambatan dalam proses pencairan uang insentif untuk para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan. Namun, Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menolak menjelaskan penyebabnya dan hanya mengatakan hambatan-hambatannya sudah diidentifikasi.
Para pendaftar yang diterima diterima sebagai peserta Kartu Prakerja juga mesti melewati proses seleksi dan verifikasi yang ketat. Ada lebih dari 8 juta orang yang mendaftar pada tahap pertama dan kedua, namun yang dinyatakan lulus seleksi hanya 168.111 orang pada tahap pertama dan 288.154 pada tahap kedua. Sedangkan hasil pendaftaran gelombang ketiga belum diumumkan dan masih dalam proses verifikasi, padahal pendaftaran sudah ditutup pada 30 April.
Alokasi atau jatah terbesar peserta Kartu Prakerja ialah pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.
Pendaftar umum harus memberikan pernyataan yang berisi informasi tentang dirinya, misal, menjadi korban PHK atau seorang wirausaha. Mereka yang seorang wirausaha harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnisnya, seperti omzet merosot, tidak sanggup membayar beban karyawan, atau tutup sementara karena pembatasan aktivitas sosial.
Desakan disetop
Belakangan mulai menguat desakan kepada pemerintah agar program Kartu Prakerja itu disetop saja. Anggota Komisi I DPR Fadli Zon, misal, menganggap program itu jelas tidak tepat sasaran. Soalnya para pekerja atau wirausaha yang terdampak Covid-19 sekarang lebih membutuhkan uang tunai daripada pelatihan kerja. Lagi pula dalam situasi kegiatan ekonomi lumpuh seperti sekarang, keterampilan kerja tidak akan banyak manfaatnya.
![]()
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mencurigai ketidakberesan proses validasi data pendaftar sampai dinyatakan lulus sebagai peserta. Dia menduga, proses verifikasi bersifat acak saja, bukan berdasarkan kriteria yang pasti dan diumumkan secara terbuka, sehingga berpotensi besar terjadi penyelewengan.
Tidak ada alasan lagi, menurut Fadli, untuk melanjutkan program itu. Jika tidak, dia memperkirakan bakal menjadi masalah hukum dan politik kelak. “Sesudah gelombang keempat, seharusnya Pemerintah mengevaluasi besar-besaran program ini dan mengalihkannya jadi sepenuhnya program BLT (Bantuan Langsung Tunai).”