The New Normal Dimulai sebelum Diberlakukan
- ANTARA FOTO/Rifki N
VIVA – Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara berancang-ancang memelopori gerakan masyarakat untuk menuju fase kehidupan normal yang baru alias the new normal life di tengah pandemi wabah virus corona. Skenarionya sudah disusun dan resmi dimulai sebagai tahap persiapan pada 25 Mei 2020.
Beraktivitas lagi seperti biasa, namun tetap mempraktikkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan, dipandang sebagai sebuah keniscayaan selagi pandemi Covid-19 belum mereda dan vaksinnya belum tersedia dalam waktu dekat. Kalau tidak begitu, perekonomian akan terpuruk makin dalam dan akan lebih sulit untuk pulih.
Konsep anyar yang mulai digemakan di seantero dunia dan digaungkan kali pertama di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo itu memicu geliat aktivitas masyarakat. Hampir berbarengan dengan rencana pemerintah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Walhasil, sekurang-kurangnya di Jakarta, jalan-jalan utama macet lagi, angkutan umum mulai dipenuhi para penumpang, pasar hingga sejumlah mal kembali ramai.
Belum diberlakukan
Siasat berkompromi the new normal life maupun pelonggaran PSBB sama-sama masih sebatas rencana, belum resmi diterapkan atau dimulai. Jokowi menggemakan the new normal life agar masyarakat mulai bersiap untuk menyongsong kehidupan normal yang baru karena wabah Covid-19 diperkirakan tak akan tumpas, sementara belum ada kepastian vaksinnya tersedia kapan.
Presiden menegaskan juga bahwa wacana pelonggaran PSBB baru sebatas rencana, dan karena itu, belum resmi diberlakukan. "Saya tegaskan,” katanya, “belum ada kebijakan pelonggaran PSBB!” Artinya, pemerintah dan masyarakat masih harus dalam kewaspadaan tinggi dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menghentikan rantai penularan.
Pelonggaran PSBB, Jokowi menjelaskan, masih dikaji dari berbagai aspek, terutama berdasarkan indikator tren pertumbuhan kasus infeksi corona meningkat atau menurun dan tingkat kepatuhan masyarakat mempraktikkan protokol kesehatan. Seandainya kelak pemerintah memutuskan satu atau beberapa daerah layak melonggarkan PSBB, waktu penerapannya pun akan diperhitungkan dengan saksama dan target keberhasilannya terukur.
Relaksasi PSBB, juga terutama the new normal life, mempersyaratkan penurunan stabil kurva epidemi Covid-19. Organisasi Kesehatan Dunia bahkan menerbitkan enam butir pedoman bagi negara-negara yang mempersiapkan transisi menuju fase new normal, yang poin pertama dan terpentingnya ialah penurunan kurva epidemi sebagai bukti bahwa transmisi Covid-19 berhasil dikendalikan.
Penurunan kurva harus selaras dengan jumlah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR). Artinya, makin banyak pemeriksaan PCR, makin banyak pendeteksian penyebaran Covid-19 sehingga kian banyak juga yang dapat dicegah untuk menulari yang lain. Sayangnya, target 10.000 pemeriksaan PCR per hari yang pemerintah canangkan baru tercapai 4.000-5.000 per hari.
Lima prasyarat lain untuk transisi menuju the new normal maupun relaksasi PSBB pun dianggap belum dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Di antaranya, prasyarat kedua, kapasitas sistem layanan kesehatan termasuk rumah sakit dipastikan sanggup mengindetifikasi, mengisolasi, memeriksa, dan melacak serta mengarantina orang-orang yang kemungkinan berhubungan dengan pasien Covid-19.
Prasyarat ketiga, risiko merebaknya wabah sanggup ditekan di lingkungan yang berisiko tinggi, seperti rumah-rumah para lansia hingga tempat-tempat berkerumun. Keempat, sistem pencegahan di tempat-tempat kerja dapat diukur secara pasti, melalui physical distancing, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan etika batuk/bersin.
Kelima, risiko penularan kasus impor dapat ditangani. Keenam, komunitas-komunitas/warga bisa “bersuara” atau menyampaikan aspirasi mereka (soal pandemi) dan dilibatkan dalam transisi menuju new normal.
Kalah
Ancang-ancang Jokowi untuk beralih ke fase the new normal itu segera saja dikritik banyak kalangan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Angelo Wake Kako, menganggap wacana itu terlalu dini digulirkan. Sebab, sejak penetapan status darurat nasional yang berakhir Mei, belum ada tanda-tanda perubahan yang menjanjikan melalui intervensi negara, malahan kurva epidemi meningkat signifikan.
Berdamai dengan Covid-19, sebagaimana istilah yang Jokowi perkenalkan, menurut Angelo, sama saja mengaku kalah dalam pertarungan. “Dan menunjukkan bahwa negara ini gagal menjalankan fungsinya, … yakni melindungi segenap bangsa Indonesia.”
Angelo menilai, pemerintah sejak awal tampak kurang sungguh-sungguh menangani wabah virus corona itu yang ditandai dengan banyak kebijakan bertolak belakang. Contoh, pemerintah malah memberlakukan kebijakan tiket murah dan menyubsidi industri penerbangan untuk menjaga sektor pariwisata, alih-alih menyiapkan infrastruktur kesehatan untuk menghadapi Covid-19.
"Sekarang,” dia memperingatkan, “tanpa ada kejelasan indikator keberhasilan dalam penanganan Covid-19, kita udah disuruh berdamai dengan virus. Sebenarnya ada negara [atau] enggak Indonesia ini.”