Keputusan Arab Saudi Bikin Jemaah Haji RI Gigit Jari

VIVA – Keputusan pemerintah Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji, meski wabah virus corona belum terkendali, diapresiasi banyak negara berpenduduk Muslim, termasuk Indonesia. Saudi tidak meniadakan sama sekali ritual tahunan itu, melainkan tetap berlangsung, tetapi dengan jumlah jemaah yang amat terbatas.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Jumlah jemaah haji sedunia mencapai lebih dari 2,4 juta orang setiap tahun. Namun, dalam ibadah haji tahun 2020, karena pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda, pemerintah Saudi memutuskan mengizinkan hanya 10.000 orang. Itu pun cuma untuk warga negara Saudi dan warga negara lain yang bermukim di Tanah Suci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Indonesia telanjur memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020, sebagaimana Menteri Agama Fachrul Razi umumkan pada 2 Juni. Padahal, waktu itu Saudi belum menetapkan untuk menangguhkan atau tetap menyelenggarakan haji. Indonesia beralasan sudah tak cukup waktu untuk mempersiapkan memberangkatkan jemaah haji, sementara sikap Saudi belum jelas kala itu.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

Peluang tertutup

Arab Saudi memutuskan menyelenggarakan ibadah haji secara sangat terbatas setelah kasus kejangkitan Covid-19 di negara itu melonjak mencapai 161 ribu dengan lebih dari 1.300 kematian. Namun, sebelum Saudi mengambil keputusan, sejumlah negara, termasuk Indonesia, sudah lebih dahulu membatalkan mengirimkan jemaah haji.

img_title Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Westafel saat Covid-19 Divonis Bebas

Pemerintah Saudi akan memilah dan memilih calon haji yang diizinkan beribadah haji sesuai kuota yang dibatasi tidak lebih dari 10.000 orang. Mereka menetapkan syarat ketat untuk menekan risiko penularan Covid-19, antara lain calon jemaah berusia tidak lebih dari 65 tahun dan tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Calon jemaah haji wajib dites kesehatannya sebelum tiba di Mekkah untuk memastikan tidak terjangkit virus corona dan harus melakukan karantina di rumah setelah beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah mengatakan, pengetatan persyaratan itu untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat. Selain itu, sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol menjaga jarak yang diperlukan untuk melindungi dari risiko penularan virus, sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.

Fachrul Razi buru-buru merespons keputusan Arab Saudi dengan mengatakan bahwa peluang jemaah haji asal "Indonesia sudah tertutup dari sisi kuota". Kerajaan Arab Saudi memang masih membuka peluang jemaah haji undangan, sebagaimana tahun-tahun sebelum pandemi, namun, menurut Fachrul, peluang itu kecil bagi Indonesia. Soalnya jemaah undangan tidak termasuk dalam kuota keseluruhan haji yang dibagi-bagi untuk semua negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut