Habis Diblokir, Tangkuban Perahu "Waspada"
- Antara/ Edi Suhaedi
“Para pegawai PT. GRPP suka berlaku sewenang-wenang terhadap warga. Contohnya, saat seorang warga hendak menyampaikan kabar duka pada seorang pedagang di TWA Tangkuban Perahu, warga tersebut diminta untuk membeli karcis. Padahal, itu keadaan darurat. Harusnya PT GRPP memaklumi,” kata perwakilan masyarakat Tangkuban Perahu, Agus Rahmat, beberapa waktu lalu.
Pemblokiran terhadap wisata Gunung Tangkuban Perahu berakhir setelah tercapai kesepakatan antara pedagang, warga, dan PT GRPP sebagai pihak pengelola, pada Rabu malam, 22 Agustus 2012.
“Sudah ada kesepakatan. Masalah yang terjadi selama ini sehingga berujung pada pemblokiran hanya miskomunikasi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Anwar saat dihubungi wartawan. Menurutnya, titik terang didapat setelah pedagang dan warga duduk bersama di satu meja dengan PT GRPP untuk berunding.
Perundingan itu dihadiri pula oleh Direktur Utama PT GRPP, Putra Kaban, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Joko Prihatno, Camat Lembang, jajaran Polsek di wilayah Polres Cimahi dan Polres Subang, serta 1.080 pedagang yang mencari nafkah di lokasi wisata tersebut.
Kapolres juga menyatakan, pihaknya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari Polres Cimahi dan Polres Subang pasca perundingan. “Kami tetap siagakan petugas untuk mengantisipasi isu-isu yang bisa membuat suasana panas kembali,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, dalam mediasi itu, pihak pengelola sudah menyetujui 30 dari 37 tuntutan pedagang kepada PT GRPP. “Sisanya mungkin dibahas dalam minggu ini juga,” kata Anwar.