Bersih-bersih Lembaga Negara Tak Produktif
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id - Pemerintah melihat setidaknya ada 22 lembaga non struktural (LNS) yang tidak produktif, efektif atau efisien. Kini, mereka tengah mengevaluasi keberadaan lembaga-lembaga tersebut.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, kebijakan tersebut bukan untuk melebur tetapi menata. Kemenpan RB pun sudah memeriksa struktur, kinerja, dan efektivitas organisasi dari lembaga tersebut.
"Evaluasi lapangannya sudah lebih dari 50 persen," kata Yuddy di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Dari hasil evaluasi itu, kementeriannya akan memberikan beberapa rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo karena Presiden yang berhak memutuskan nasib lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan Presiden (perpres) tersebut. Rekomendasi itu di antaranya, restrukturisasi, revitalisasi, dibubarkan atau perampingan.
"Mungkin ada dua lembaga fungsinya sama nih, makanya gabungin aja," ujarnya.
Rencananya, akhir Agustus tahun ini, nasib lembaga-lembaga itu akan diputuskan. Sejauh ini, sudah sekitar 15 lembaga yang diperiksa, misalnya lembaga yang membidangi masalah kawasan ekonomi khusus, percepatan pembangunan infrastruktur, zonologi, nuklir, balai benih, AIDS, bimbingan massal dan lainnya.
"Insya Allah kami selesaikan akhir Agustus ini tinjauan lapangannya, lalu minggu kedua September akan kami laporkan pada Komite Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin Wapres dan Presiden," tuturnya.
Yuddy menilai, lembaga itu dianggap tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan program pembangunan nasional, tumpang tindih dengan lembaga lain yang fungsi sama. Selain itu, tidak efisien, fungsinya sudah dilakukan oleh kementerian dan lembaga lainnya, memboroskan anggaran negara, tapi outcome tidak begitu dirasakan.
"Ya, dengan berat hati akan dibubarkan seperti diperintahkan Presiden," tutur dia.
Politisi Partai Hanura itu meminta para stakeholder lembaga-lembaga itu tidak resisten. Alasannya, karena ini memang kebijakan resmi dari pemerintah.
"Nggak boleh ada resistensi. Ini kewenangan pemerintah. Bentuk tidak ribut bubarkan juga nggak boleh ribut," katanya.
Lantas, bagaimana dengan nasib pegawai?
Yuddy mengaku akan mengambil langkah-langkah sebijaksana mungkin terkait pegawai dari lembaga yang nantinya dibubarkan tersebut. Bagaimanapun, mereka juga bekerja mencari nafkah baik untuk diri maupun keluarga.