Paket Ekonomi VIII, Senjata Hadapi Perdagangan Bebas ASEAN

KPK periksa Darmin Nasution soal kasus pajak BCA
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Banyak Pengusaha di Daerah Tak Tahu Paket Kebijakan Jokowi
- Kemarin sore, Senin 21 Desember 2015, pemerintah kembali menelurkan paket ekonomi jilid VIII. Fokus paket kebijakan kali ini adalah meningkatkan daya saing industri dalam negeri, jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan bergulir pada 31 Desember 2015.

Indonesia Dukung Sentralisasi ASEAN
"Intinya, jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, pemerintah sudah antisipasi daya saing di pasar domestik maupun global. Karena bagaimana pun, kami harus siap menyambut MEA," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta.

Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN
Pemerintah berharap, paket ekonomi jilid VIII mampu memperbaiki dunia usaha, serta semakin menjaga ketahanan ekonomi nasional. Meskipun saat ini, diterjang sejumlah sentimen negatif dari perekonomian global.

"Mudah-mudahan, akan semakin berdaya saing, dan berdaya tahan lebih baik. The Federal Reserve (bank sentral Amerika Serikat) naikkan suku bunga. Mudah-mudahan ketahanan ekonomi kita makin lama makin baik," tutur dia.

Dalam paket itu, setidaknya ada tiga kebijakan utama yang diberikan pemerintah.

Pertama, adalah percepatan pelaksanaan satu peta, atau one map policy dengan skala 1:50.000. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerapan kebijakan satu peta terbilang mendesak, lantaran masih ditemukannya tumpang tindih izin penggunaan lahan, yang pada akhirnya menghambat aktivitas perekonomian dalam negeri.

"Sebetulnya, peta ini sangat mendesak pada waktu kebakaran hutan kemarin. Tetapi, bukan berarti (kebakaran) itu tidak penting. Kenapa? Karena, masih banyak hal. Di antaranya, tumpang tindih penggunaan lahan," ujar Darmin, Selasa 22 Desember 2015.

Selain itu, Darmin menjelaskan, selama ini proses pembangunan ekonomi sering terbentur dengan adanya konflik penggunaan lahan. Penyebabnya adalah informasi geospasial tematik yang memang dianggap terlanjur "rancu".

Karena itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) atas kebijakan tersebut. Di mana, Perpres ini akan secara langsung meminta kepada Kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk menggunakan satu peta standar yang sama.

"Selama ini, belum ada informasi geospasial yang akurat. Dengan adanya satu peta yang mengacu pada satu geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, ini akan mempermudah dan mempercepat penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan dan batas daerah," tutur dia.

Kebijakan ini, lanjut dia, dipastikan akan memberikan kepastian usaha yang sangat dibutuhkan saat ini. Selain itu, membantu proses percepatan penerbitan perizinan, yang terkait dengan pemanfaatan lahan, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sampai dengan sejumlah simulasi untuk mitigasi bencana.

Kebijakan kedua, berkaitan dengan pembangunan ketahanan energi, yakni percepatan pembangunan kilang minyak.

Darmin mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal pembangunan kilang. "Pemerintah memberikan insentif fiskal maupun non fiskal bagi terselenggaranya pembangunan kilang yang dimaksud," kata Darmin.

Pembangunan kilang diusahakan sebisa mungkin terintegrasi dengan industri petrokimia. Sebab, keuntungan bisnis kilang dianggap tidak terlalu menarik. Sekadar informasi, nilai internal rate of return (IRR) dari kilang sebesar enam hingga delapan persen.

"Profit dari usaha itu tidak terlalu bersahabat. Supaya menarik, dikombinasikan dengan industri petrokimia yang akan menarik dari segi profitabilitasnya," kata dia.

Selain itu, Indonesia memerlukan industri yang hasilnya bisa menjaga transaksi berjalan agar tidak defisit.

"Salah satu hasil industri yang sangat diperlukan dan yang banyak diperlukan adalah hasil petrokimia. Kalau dipasangkan dengan pembangunan kebijakan, kami bisa mencapai dua langkah dengan satu kebijakan," ujar Darmin.

Ada pun, selama ini pembangunan kilang ditugaskan kepada PT Pertamina. Ke depannya, swasta bisa berinvestasi di kilang.

"Ke depan, dibuka kemungkinan swasta boleh investasi walaupun produknya memang harus dijual kepada Pertamina. Sebab, Pertamina yang menjamin distribusi hasil kilang ke seluruh Indonesia," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Jokowi Sibuk, Paket Kebijakan XIII Keluar Pekan Depan

Pembahasan di level Kementerian/Lembaga telah selesai.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016