Fahri Hamzah Melawan PKS

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera tampaknya bakal berbuntut panjang. Tak terima diperlakukan dengan apa yang dianggapnya dzalim, Fahri Hamzah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2016.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Inilah orang-orang yang digugat Fahri Hamzah: Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri beserta wakil ketuanya, Hidayat Nurwahid, serta Ketua BPDO PKS Abdul Muiz Saadih.

Gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah didaftarkan dan teregister dengan nomor: 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel. Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar putusan DPP PKS yang berkaitan dengan pemberhentian terhadap dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Mengapa Fahri sampai melawan pimpinan partainya? Inilah jawaban Fahri Hamzah saat ditanya mengapa dia melakukan perlawanan terhadap pimpinan partainya. Fahri memandang proses pengadilan terhadapnya tidak transparan dan mencederai sistem demokrasi yang disepakati bersama sebagai tata aturan berpolitik.

”Proses yang dijalankan oleh beberapa oknum di DPP sekarang ini adalah proses yang tidak dibuka kepada saya,” kata Fahri.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

Fahri menuding, penjelasan kronologi yang diunggah di laman resmi PKS sarat kepalsuan. Menurutnya, kronologi itu dikarang-karang oleh pembuatnya, sejumlah fakta yang telah dia ungkap saat proses awal ditutup-tutupi.

Misalnya saja, Fahri mengakui pernah diminta agar mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR oleh Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf. Ihwal perintah mundur itu, Fahri menganggapnya bukan sebagai instruksi karena pertemuan itu dilakukan secara tertutup dan diminta merahasiakan.

”Saya disuruh mundur oleh Ketua MS, tapi saya tidak menganggap itu instruksi, karena beliau sampaikan ini adalah pertemuan rahasia antara beliau dan saya. Karena jabatan saya ini jabatan publik yang tidak gampang dipindahkan,” katanya.

Menurut Fahri, permintaan mundur yang dilakukan dalam pertemuan tertutup bersifat rahasia itu tidak cukup kuat untuk menjadi alasan mengundurkan diri dari jabatan publik yang disandangnya. Karena merasa tidak memiliki kesalahan fatal seperti korupsi dan pelanggaran kesusilaan, dia menolak mundur dan akan terus melawan keputusan partai yang kemudian memecatnya itu.

”Karena yang diadili dari saya ini adalah pikiran saya. Saya tidak korupsi, saya tidak melanggar susila, saya tidak mencuri uang partai, saya tidak pernah menunggak iuran partai, saya tidak menyakiti orang-orang di daerah pemilihan saya,” ujarnya.

Fahri lantang menyatakan perlawanan terhadap pimpinan partai yang berkolaborasi menyingkirkannya itu. Dia merasa memang ada skenario sejak awal untuk menyingkirkannya, misalnya saja, dia tidak diberi amanah struktural di partai pada era kepemimpinan yang baru ini.

”Saya enggak tahu apakah saudara Sohibul Iman pendiri partai, kalau saya pendiri partai ini. Bahkan sebagian hidup saya bersama partai ini,” ujarnya.

Sudah diduga
 

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/04/04/375249_dpp-pks-menjawab-tantangan-fahri-hamzah_663_382.jpgDPP PKS konferensi pers pemecatan Fahri Hamzah

Rupanya PKS sudah mengantisipasi reaksi Fahri Hamzah jauh hari sebelum mengumumkan keputusannya itu. Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengakui sebelum Fahri Hamzah menyatakan keinginannya menggugat ke pengadilan, PKS sudah siap menunggu gugatan mantan Wakil Sekjen PKS tersebut.

"Sebelum ini sudah ada konpers dari Fahri Hamzah bahwa ada gugatan hukum. Pada intinya DPP PKS sudah siap untuk menghadapi gugatan hukum yang akan dilakukan," katanya.

Zainudin juga mengatakan, DPP PKS sudah siap untuk menjawab semua pokok-pokok dari gugatan yang akan diajukan Fahri Hamzah. Mereka hanya menunggu sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan disampaikan ke pengadilan.

”Itulah yang akan kami berikan jawaban. Jawaban seperti apa, kebenaran bagaimana, kita akan buktikan dalam proses persidangan di pengadilan," ungkap Zainudin.

Meski sidang belum digelar dan pokok gugatan belum dibacakan, Zainudin Paru sesumbar bakal menang menghadapi Fahri Hamzah. Sebelum kasus ini, PKS pernah menghadapi gugatan pendiri yang juga dipecat, Yusuf Supendi, di pengadilan. Kasus Fahri dianggapnya hanya pengulangan kasus tersebut. Sebagai catatan, PKS memang biasa memecat kadernya baik di level organ inti kepengurusan DPP PKS maupun organ underbownya.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020