Kejarlah Koruptor Hingga ke Negeri China
- kejaksaan.go.id
Dari 33 nama yang dimaksudkan Sutiyoso, sebagian besar melakukan kejahatan terkait dana BLBI yang dikucurkan pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Kucuran dana BLBI dimaksudkan untuk menghindari rush akibat krisis saat itu.
Dihimpun dari berbagai sumber termasuk Interpol dan Kejaksaan Agung, sederet berikut beberapa nama koruptor target buruan selama ini.
- Eko Adi Putranto, dikenal sebagai mantan komisaris Bank Harapan Sentosa. Eko divonis 20 tahun penjara namun akhirnya melarikan diri.
- Bambang Surya yang merupakan bos Bang Surya juga diketahui masih dalam pengejaran.
- Agus Anwar yang merupakan pemilik Bank Pelita. Agus kabur sebelum menghadapi pengadilan.
- Atang Latief, bos Bank Indonesia Raya (Bank Bira), menyelewengkan dana BLBI sekitar Rp351 miliar. Dia melarikan diri pada tahun 2000 sebelum berhadapan ke pengadilan.
- Sjamsul Nursalim, bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), memperoleh kucuran dana BLBI hingga Rp24,7 triliun.
- Hendrawan Haryono, mantan pimpinan Bank Asia Pacific (Aspac) yang merugikan negara hingga Rp583 miliar.
- Marimutu Srinivasan yang merupakan tersangka kasus Bank Muamalat.
- Eddy Tansil. Koruptor tersebut dicari sejak tahun 1996. Dia diburu atas penggelapan uang melalui kredit Bank Bapindo melalui Golden Key Group dengan kerugian US$565 juta.
- Lydia Mochtar, tersangka kasus BLBI Bank Tamara dan penipuan di Mabes Polri.
- Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun juga masih dalam status buronan.
Kapan Dipulangkan?
Kini diamankan oleh Otoritas China, Buron Samadikun dipastikan bakal diboyong ke Jakarta. Namun mekanisme standar kerja sama kedua negara dalam hal perjanjian ekstradisi melalui mutual legal assistance (MLA) menurut Jaksa Agung HM Prasetyo harus diikuti.
“Ya kita memang ada hubungan ekstradisi dengan mereka. Tapi soal pemulangannya, nantilah kami sampaikan, ini ada prosedurnya. Tapi sekarang sudah dikontrol,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 18 April 2016.
Sementara Sutiyoso juga belum bisa memastikan jadwal pemulangan Samadikun. Menurut Kepala BIN itu, yang bersangkutan diketahui memiliki penyakit tertentu. Namun dia memastikan bahwa Samadikun saat ini dalam status under control oleh pihak China. Kementerian Luar Negeri akan menjadi pihak yang melanjutkan estafet pemulangan koruptor si obligor BLBI.