Intelijen Pertahanan, Pentingkah?

Prajurit TNI
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

Bentrok tafsir
Ide intelijen keamanan negara tentu tak bisa begitu saja diterima. Silang pendapat pun muncul. "Ide itu absurd," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.

img_title Kemhan Tambah Kuota Komcad ASN, Sebanyak 2.300 Pegawai Siap Jalani Latihan Dasar Militer Gelombang II

Dasar Masinton, bahwa pembentukan intelijen pertahanan itu jelas akan menggigit anggaran dalam APBN 2016. Sementara kini pemerintah justru sedang menggiatkan untuk mengefisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemenhan cukup dengan mengefektifkan fungsi dan tugas badan intelijen yang sudah ada di berbagai institusi negara, seperti Bais TNI, BIN, Baintelkam Polri, Intelijen Kejaksaan, dan lain-lain," katanya.

img_title Istana Pastikan Prabowo Bakal Melayat Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Sebelum Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan isyarat penolakannya untuk pembentukan intelijen keamanan. "Kita tidak butuh lembaga banyak dewasa ini," kata Kalla.

Atas itu, ia mengingatkan agar usulan pembentukan intelijen keamanan tersebut harus dikaji matang. Salah satunya selain tak membuat banyak lembaga baru di negara juga dikarenakan untuk menghindari tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.

img_title Jenazah Ryamizard Ryacudu Tiba di Kemhan, Bakal Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Begitu pun dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. Meski tak menampik memang tidak ada larangan setiap kementerian membentuk badan intelijen sendiri. Namun menurut Sutiyoso, intelijen tetap di bawah komando BIN.

Kemudian, lanjut Sutiyoso, sebagaimana tertuang dalam UU BIN, maka pembentukan intelijen pertahanan dirasa tidak efektif. Sebabnya, ia masih di bawah BAIS. "Dalam UU BIN itu disebutkan penyelenggara intelijen pertahanan itu adalah TNI, dalam hal ini BAIS," kata Sutiyoso, Kamis 16 Juni 2016.

Sebab itu, kata Sutiyoso, jika memang Ryamizard tetap kukuh hendak membuat intelijen pertahanan. Maka pembentukannya harus mengacu pada undang-undang sehingga tidak membuat bentrok.

"Harus ada acuan UU berikutnya atau merevisi UU yang ada. Bukan bentrok, tapi harus mengubah UU yang ada," kata Sutiyoso.

Prajurit TNI Kembali Dari Papua

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, sejauh mana kebutuhan intelijen pertahanan ini? Yang jelas Menhan Ryamizard kukuh ini penting dan mendesak. Dasarnya untuk perlindungan negara dan berbeda tugas dengan intelijen militer yang sudah ada.

Namun apakah ini kemudian tidak membebani anggaran, sepertinya Ryamizard optimistis tidak membebani. Hanya saja memang, sejauh ini belum ada pernyataan resmi istana soal badan rahasia ala Kementerian Pertahanan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut