Peran Indonesia Pasca Kekalahan China di Arbitrase

Presiden Jokowi di atas KRI Imam Bonjol dalam kunjungannya ke Pulau Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 23 Juni 2016. Kedatangan Presiden ini sebagai jawaban atas sikap China yang sengaja menerobos kedaulatan Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sekretariat Kabinet

Baca juga:

img_title Trump Mau Mediasi Krisis Laut China Selatan, Tapi Ditolak

Lantas, bagaimana dengan sikap negara ASEAN terhadap konflik ini? Banyu mengingatkan bahwa Indonesia harus memainkan peran atas stabilitas di kawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibarat seorang peselancar, Banyu menuturkan, dalam menaklukkan ombak tidak boleh hanya diam saja, karena pasti akan digulung. Justru harus terus bergerak meniti buih.

img_title China Siapkan Kapal Keruk untuk Garap Laut China Selatan

"Indonesia harus menjadi penentu arah ASEAN. Apalagi, dengan kebijakan Poros Maritim yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Sikap tegas namun bersahabat harus dijalan. Inilah saatnya memainkan peran dalam konflik China dengan Filipina," ungkap Banyu.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan jangan sampai ASEAN nasibnya seperti Uni Eropa, di mana keluarnya Inggris membuat "ikatan" mereka menjadi goyah.

img_title China Ingatkan AS, Jangan Provokatif soal Laut China Selatan

Oleh karena itu, sekali lagi Banyu menjelaskan, ASEAN harus menyatukan suara dan sikap terkait hasil putusan arbitrase.

“Tahun depan ASEAN berumur 50 tahun. Di usianya yang sudah setengah abad masih banyak masalah yang belum terselesaikan. Seperti masalah perbatasan serta perdagangan manusia dan kayu ilegal. Ini (konflik China-Filipina) ujian bagi ASEAN. Soliditas harus diperkuat,” kata Banyu.

Hormati hukum internasional

Pada kesempatan terpisah, Menteri Luar Negeri lndonesia, Retno LP Marsudi, meminta semua pihak untuk menghormati putusan Pengadilan Arbitrase Internasional atas sengketa di perairan Laut China Selatan.

Pada putusannya, pengadilan memenangkan Filipina atas sengketa perairan tersebut.

"Posisi Indonesia adalah mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional. Termasuk di antaranya UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) 1982. Karena kita yakin kalau semua pihak dan semua negara menghormati hukum internasional, perdamaian dan stabilitas kawasan serta dunia akan lebih tercapai," kata Retno, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 13 Juli 2016.

Menurut Retno, UNCLOS 1982 sangat penting artinya bagi lndonesia. Lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan yang turut memperjuangkan hingga pada akhirnya konvensi itu ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"UNCLOS menjadi sangat penting artinya untuk Indonesia. Jadi sekali lagi, penghormatan kepada hukum internasional, termasuk UNCLOS," ujar Retno.

Terkait sikap China yang menolak putusan arbitrase itu, Retno meminta agar negeri Tirai Bambu itu bersama Filipina dapat menyelesaikan konflik itu melalui negosiasi. Retno menekankan pentingnya semua pihak menahan diri agar tercipta stabilitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut