Siapkah Jakarta Kelola Sampah Warganya?
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
Kemudian, memberikan tambahan dana kompensasi bagi masyarakat dari Rp300 ribu per tiga bulan menjadi Rp500 ribu. Lalu, penambahan jumlah kepala keluarga (KK), yang mendapatkan dana kompensasi, dari 15.000 menjadi menjadi 18.000 kepala keluarga.
"Pihak swasta tidak meng-upgrade teknologi, yang mereka lakukan hanya tumpuk sampah. Padahal, sesuai audit BPK, juga mengingatkan agar ditambah investasi bidang teknologi. Tapi alasan selalu rugi terus," kata Isnawa.
Kini, setelah 18 tahun, DKI Jakarta dipaksa harus mengolah sampah lama warganya sendiri yang sudah mencapai jutaan meter kubik yang tingginya hingga 15 meter di TPST Bantar Gebang. Kemudian juga 7.000 ton sampah baru yang setiap hari datang.
Energi yang dihasilkan juga akan dioptimalkan, pengelolaan sampah dengan pihak swasta harusnya dapat menghasilan energi listrik sebesar 18 megawatt. Tapi, nyatanya hanya menghasilkan 1 megawatt.
"Mereka tumpukin terus sampah 7.000 ton. Harusnya kompensasi yang diterima digunakan untuk meng-upgrade teknologi," katanya.
Karena akan mengolah sampah secara mandiri, DKI akan membangun pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Studi kelayakan sudah dilakukan agar pembangunan ITF bisa cepat.
Pengolahan sampah secara terpadu DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.
Pemerintah menegaskan, percepatan PLTSa 2016-2018 melalui pemanfaatan sampah yang menjadi urusan tujuh kota tersebut. Apakah dilakukan BUMD di kota tersebut atau menunjuk badan usaha swasta untuk melaksanakan pembangunan PLTSa.
"DKI melalui Jakpro (Jakarta Propertindo) bersama BPPT mulai menyeleksi investor," kata Isnawa.
Sesuai dengan rekomendasi tim percepatan pembangunan PLTSa, gubernur DKI Jakarta nantinya dapat menunjuk pihak swasta tanpa perlu melakukan lelang. Kata Isnawa, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan setelah swakelola. Terutama manajemen pengolahannya.
Sudah ada lima investor yang telah memaparkan teknologi yang dapat mereka bangun untuk mengelola sampah warga Jakarta. Perusahaan yang mendapat proyek nantinya diberi waktu 18 bulan untuk membangun. Jakarta bahkan akan membangun empat sampai lima pengolahan sampah terpadu atau ITF.