Kisruh Kepemimpinan, Parfi Mau Dibawa ke Mana?

Artis Senior Tanggapi Hasil Kongres Parfi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) resmi didirikan pertama kali pada tahun 1956 dengan para pelopornya Usmar Ismail dan Djamaludin Malik. Saat itu, terpilihnya Soerjo Soemanto sebagai Ketua Parfi yang pertama mengawali kiprah Parfi dalam dunia perfilman Indonesia.

img_title Sinergi Menekraf dan PARFI 1956, Harapan Baru bagi Industri Film Indonesia

Sebagai organisasi profesi, Parfi berdiri sebagai wadah para artis meningkatkan kemampuannya guna memberi sumbangsih yang lebih besar untuk Indonesia lewat karya, kreativitas, dan  moral artis perfilman itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perjalanannya, Parfi dipimpin pegiat-pegiat film yang memiliki dedikasi tinggi di dunia perfilman Indonesia, sampai lima tahun lalu tiba-tiba muncul nama Gatot Brajamusti. Gatot terpilih sebagai pimpinan Parfi di tahun 2011.

img_title Ridwan Kamil Dorong Industri Film di Jawa Barat Jadi Sumber Ekonomi dan Diplomasi Budaya

Ia menggantikan aktris kawakan Jenny Rachman yang menjabat di periode sebelumnya. Terpilihnya Gatot sebagai ketua Parfi saat itu pun langsung menjadi kisruh di kalangan para anggotanya. Kubu Jenny Rachman kala itu dengan tegas menolak, bahkan memperkarakan kasus ini sebagai kasus penipuan ke pengadilan.

Gatot Brajamusti, menurut Jenny, maju menjadi Ketua Umum Parfi saat itu dengan memanipulasi data formulir dan mengaku dirinya pernah main film sebagai peran utama, sebagaimana yang dicantumkan dalam AD/ART Parfi. Bahkan Gatot memiliki kartu keanggotaan Parfi yang bertipe AB (Anggota Biasa) di luar pengetahuan dan seizin Jenny.

img_title Aktor Senior Novi Chandra Meninggal Dunia

"Perlu diketahui tanda tangan kartu keanggotaan itu menggunakan scan tanda tangan saya seharusnya lebih dahulu disetujui saya, tapi ini tidak ada persetujuan saya sama sekali," kata peraih penghargaan Piala Citra itu.

Aktris senior itu juga pernah menjelaskan, salah satu syarat mutlak mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Parfi adalah para calon diwajibkan berstatus sebagai anggota biasa (AB) yang notabene pernah bermain film, setidaknya tiga film. Sementara Gatot, menurut penelusuan tim Jenny Rachman, tidak pernah bermain dalam film yang ia sebutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun meski gugatan gencar dilakukan, pria yang akrab disapa Aa Gatot itu tetap melenggang menjalankan organisasi tersebut. Selama dipegang Gatot, Parfi dinilai mandul dan tak memiliki prestasi.

Banyak pelaku film yang mengkritisi sosok Gatot sebagai ketua umum Parfi. Sutradara Joko Anwar, misalnya. Lewat akun Twitternya pada 2013 lalu, ia pernah menyindir film Azrax di mana Gatot berperan di dalamnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut