Akhir Manis Tax Amnesty Periode Pertama
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Ani, sapaan akrab Menkeu menjelaskan, jika melihat dari sisi jumlah uang tebusan melalui Surat Pernyataan Harta yang disetorkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, uang tebusan tax amnesty Indonesia telah mencapai 0,65 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Dibandingkan dengan program amnesti pajak di negra lain, ini yang paling tinggi," jelas Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 29 September 2016.
Ani menyebutkan, hasil implementasi dari program kebijakan tax amnesty di negara-negara lain, tercatat hanya Chili yang hampir mendekati posisi uang tebusan tax amnesty milik Indonesia, yaitu sebesar 0,62 persen terhadap PDB. Kebijakan ini, diterapkan negara di benua Amerika Latin itu pada tahun lalu.
Kemudian, lanjut Ani, disusul oleh India pada tahun 1997, yakni sebesar 0,58 persen terhadap PDB, kemudian Afrika Selatan sebesar 0,17 persen terhadap PDB, serta Belgia dan Spanyol yang masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,12 persen terhadap PDB.
"Sedangkan Australia, hanya 0,04 persen dari PDB," ungkapnya.
Belum sesuai harapan
Penerimaan dana tebusan dalam pengampunan pajak atau tax amnesty memang melonjak hampir 50 persen selama dua hari terakhir, karena meningkatnya jumlah wajib pajak yang mengikuti program ini. Meski demikian dana repatriasi baru mencapai sebesar Rp134 triliun, hanya 13,4 persen dari target pemerintah 1.000 triliun.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro berpendapat, implementasi program tax amnesty belum sesuai yang diharapkan. Menurut dia, deklarasi dana luar negeri dan repatriasi aset wajib pajak, sebenarnya masih bisa lebih besar pada periode pertama.
"Dari jumlah yang sekarang, masih di bawah yang seharusnya, menurut saya ya,” kata mantan menteri keuangan itu saat berbincang dengan VIVA.co.id di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat 30 September 2016.
Mantan pelaksana tugas kepala badan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan ini menegaskan, meskipun hasil dari program kebijakan tersebut menjelang akhir periode pertama belum sesuai harapan, namun Bambang masih meyakini program tersebut bisa efektif berjalan sebagaimana mestinya.
"Menurut saya, masih kurang deklarasi dana dari luar negerinya. Saya rasa, masih bisa bertambah, mudah-mudahan, tax amnesty bisa sukses," ungkapnya.