Vonis Jessica dan Pertimbangan Hakim
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
"Fakta-fakta di atas jelas terlihat Jessica mengalami ketidakstabilan emosi berupa agresivitas," kata Hakim Binsar.
Bahkan, majelis Hakim meyakini Jessica, adalah orang yang memasukkan racun ke kopi Mirna, hanya karena asumsi mengenai orang yang paling lama berada di dekat kopi yang akan diminum Mirna.
Hakim menyebut jika ada lalat yang hinggap di gelas kopi tersebut, Jessica pasti mengetahuinya.
Hakim juga menyebut bahwa perbuatan Jessica tersebut telah melalui sebuah perencanaan terlebih dahulu. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Jessica yang tiba di Kafe Olivier lebih dulu dibanding Mirna. Jessica memilih tempat yang tidak terpantau oleh kamera pengawas. "Majelis menilai unsur dengan sengaja telah terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Hakim.
Putusan hakim ini langsung disambut gembira keluarga Mirna. Ayah Mirna, Darmawan Salihin menyatakan, putusan ini membuktikan kebenaran soal pembunuh Mirna. "Terbuktilah sudah Jessica itu melakukan, itu aja udah. Yang penting sudah terbukti Jessica itu pelakunya," kata Dermawan.
Meski begitu keluarga mengaku belum puas dan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat banding. "Kami bakal terus mengawali sidang ini. Kalau perlu saya kawal sampai mati," ujar Arief Soemarko, suami mendiang Mirna, usai sidang vonis Jessica.
Â
Â
Â