Akankah Presiden Korea Selatan Digulingkan
- REUTERS/Kim Hong-Ji
Ia mengatakan, meskipun ada gejolak politik, namun Geun-hye tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa ia akan mengikuti tekanan publik untuk turun dari jabatannya. “Hal ini jelas menimbulkan keresahan," ujarnya.
Sementara, Ketua Partai Demokrat, yang notabene oposisi utama, Choo Mi-ae, mengatakan kesadaran Presiden Geun-hye terhadap situasi saat ini sangat mengerikan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk sebuah komite untuk meluncurkan kampanye untuk menggulingkan Presiden.
Dalam menghadapi tekanan publik yang sangat besar, Geun-hye mengaku akan mempertimbangkan semua kemungkinan opsi untuk menerobos kebuntuan politik saat ini.
Melansir situs Dawn, mengingat sentimen masyarakat yang terus memburuk dan berbagai tekanan politik, ia akhirnya mengeluarkan empat pilihan.
Yaitu mengundurkan diri secara sukarela, meninggalkan kekuasaan parsial, impeachment atau mempertahankan status quo meskipun dihadapi berbagai rintangan.
Status Quo
Terlepas dari segala kemungkinan, ada spekulasi bahwa Geun-hye akan terus bersembunyi dengan harapan terjadinya perubahan dalam sentimen publik, terutama dari mereka yang pernah setia kepadanya.
Keyakinan ini muncul setelah adanya fakta bahwa presiden sejauh ini tetap memilih bungkam, sejak rekannya Choi Soon-sil terungkap kasusnya. Bahkan, ketika penyelidikan kejaksaan datang dengan berbagai bukti yang menunjukkan keterlibatan Geun-hye, Kantor Kepresidenan memilih tak berkomentar.
"Tidak pantas untuk mengomentari kasus yang berada di bawah penyelidikan kejaksaan," kata Juru Bicara Kepresidenan, Jung Youn-kuk.
Melepas Sebagian Besar Kekuasaan
Inti utama dari pilihan ini adalah menyerahkan kewenangan presiden dan urusan negara kepada perdana menteri, termasuk membentuk kabinet yang kuat untuk secara efektif menggantikan kantor kepresidenan.
Saran ini sebagai solusi kompromi untuk mendorong Geun-hye keluar dari kekuasaan, juga untuk mencegah kebingungan politik yang semakin besar. Rencana ini dikemukakan oleh kubu oposisi utama, yang ragu untuk meminta pemecatan langsung presiden.
Geun-hye tampaknya telah memiliki rencana ini sebelumnya, setelah meminta oposisi untuk mengisi perdana menteri baru.
Penggulingan
Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Dasar Korea Selatan, Majelis Nasional – setingkat MPR – dapat memberikan suara terhadap proses penggulingan apabila Presiden melanggar konstitusi atau undang-undang turunan lainnya.