Memecat Presiden Korsel Park Geun-hye
- Yonhap/ via REUTERS
Itu adalah minggu keenam protes besar terhadap Presiden Korea Selatan. Park diduga melakukan korupsi melalui teman dekatnya, Choi Soon-sil. Menurut kabar yang beredar, Choi, yang tak memiliki jabatan apapun dalam pemerintahan, diduga telah ikut campur dalam urusan negara.
Choi dikabarkan bisa mengakses dokumen rahasia negara. Ia juga dikabarkan sering kali menekan berbagai perusahaan agar menyumbangkan dana untuk yayasan yang ia kontrol, dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Jumlahnya mencapai 70 juta dolar AS. Park diduga menutup mata atas ulah temannya itu.
Pada hari Selasa, 29 November 2016, Park mengeluarkan permintaan maaf untuk ketiga kalinya tetapi menolak untuk segera mundur. Saat itu ia mengatakan akan menyerahkan nasibnya kepada Majelis Nasional untuk memutuskan kapan dan bagaimana ia harus meninggalkan posnya.
Namun, diberitakan oleh Korean Times, Sabtu pagi, 3 Desember, melalui sebuah wawancara di stasiun televisi, Park menolak langsung mundur. Setelah pertemuan dengan petinggi Partai Saenuri, Park mengatakan akan mundur tahun depan, namun ia akan mundur bukan karena tekanan dari oposisi. Sikap Park inilah yang membuat warga Korsel marah dan kembali turun ke jalan.
Dan sidang Parlemen yang digelar pada Jumat, 9 Desember menjatuhkan vonis menyakitkan buat putri mantan diktator Park Chung-hee tersebut. Dari 300 orang anggota, 234 suara mendukung pemakzulan Park. 56 suara menolak, tujuh tidak sah, dan dua abstain. Angka ini sudah lebih dari syarat kuorum untuk menghentikan perjalanan Park yang masa jabatannya baru akan berakhir pada 25 Februari 2018. Tingginya jumlah suara yang menginginkan Park didepak dari posisinya mengindikasikan ada anggota Partai Saenuri yang membelot.
Tekanan massa yang begitu kuat membuat opsi yang ditawarkan Park agar ia bisa mundur tahun depan jelas tak mungkin terwujud. Diberitakan oleh Reuters, 9 Desember 2016, Park memutuskan menerima dan menghadapi hasil voting tersebut. Dengan hasil besar itu, Park tak lagi menjabat sebagai Presiden Korea Selatan. Posisinya untuk sementara digantikan oleh Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn.
Perdana Menteri akan menjadi presiden sementara hingga ada ketetapan akhir dari Mahkamah Konstitusi. Park masih punya waktu enam bulan sambil menunggu hakim Mahkamah Konstitusi bersidang. Jika enam dari sembilan hakim meratifikasi hasil voting Parlemen, maka nasib Park sebagai Presiden Korea berakhir. Enam puluh hari setelah keputusan MK, maka Korea harus segera menggelar pemilu untuk memilih presiden baru.