Australia (Lagi-lagi) Melecehkan Indonesia
- Australian Defence Force/Handout via REUTERS
Peristiwa-peristiwa ini telah menimbulkan ketegangan dalam hubungan Australia-Indonesia dalam jangka pendek tersebut. Namun, kedua negara telah sepakat untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan.
Pencari Suaka Papua
Pada 2006, sebanyak 43 warga Papua meminta suaka politik ke Australia. Kala itu, pemerintah Australia memberikan visa perlindungan sementara (temporary protection visa) kepada 42 dari 43 warga Papua.
Hal ini membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono marah dan menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia, Hamzah Thayeb, ke Jakarta.
Pemerintah Indonesia menyatakan tidak bisa menerima keputusan Australia yang telah memberikan visa tinggal sementara kepada 42 warga Papua dan menganggap Canberra menerapkan standar ganda dalam kasus pemberian visa tinggal sementara.
Ketegangan berakhir saat Presiden SBY dan Perdana Menteri Australia John Howard bertemu dan sepakat untuk menormalisasi hubungan bilateral dan saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah.
Insiden Gubernur DKI Sutiyoso
Satu tahun setelah kasus pencari suaka Papua, tepatnya 29 Mei, Polisi Negara Bagian New South Wales tiba-tiba menggeledah kamar hotel tempat menginap Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.
Ia diminta paksa oleh kepolisian setempat untuk menghadiri sidang terkait dengan kasus terbunuhnya lima wartawan asing di Balibo, Timor Timur, pada 1975.
Dua polisi federal, yaitu Sersan Steve Thomas dan Detektif Senior Constable Scrzvens, menerobos masuk ke kamar hotel tempatnya menginap di Hotel Shangri-La, Sydney. Atas insiden itu, Sutiyoso menuntut pemerintah Australia memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pelecehan dan sikap tidak terpuji yang dilakukan Polisi Federal Australia.
Apalagi, ia berada di Australia sebagai pejabat negara resmi atas undangan resmi. Dua hari kemudian, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, melayangkan surat permintaan maaf dari Perdana Menteri Negara Bagian New South Wales (NSW), Morris Iemma.
Penyadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Pada 20 November 2013, Presiden SBY mengambil langkah tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Australia, yakni dengan menghentikan sejumlah kerjasama yang selama ini sudah terjalin.
Ia juga menyampaikan surat protes ke Perdana Menteri Tony Abbott. Berdasarkan hukum yang berlaku pada kedua negara, kegiatan penyadapan tidak diperbolehkan.