505, Aksi Mengawal Vonis Ahok

Peserta aksi massa beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Danar Dono

Bachtiar menampik aksi ini untuk menekan hakim ataupun mengintervensi putusan. Ia hanya ingin agar keadilan dapat ditegakkan.

img_title Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Selanjutnya, Kontroversi Aksi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kontroversi Aksi

img_title Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Beragam respons muncul terkait aksi ini. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap, aksi 505 sebagai bagian penyampaian aspirasi yang harus dilayani oleh negara. Negara juga diminta tidak kaku ketika banyak orang ikut dalam aksi itu.

"Kita harus membiasakan diri kedatangan tamu banyak. Apalagi Jakarta ini ibu kota. Jadi santai saja. Karena insya Allah kita menjamin, orang-orang itu juga niatnya baik, niatnya itu sekadar ingin menyampaikan perasaannya," kata Fahri, Kamis, 4 Mei 2017.

img_title Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Jakarta, menurut Fahri, dapat sejajar dengan kota-kota besar di dunia jika sanggup menangani demonstrasi besar-besaran dengan aman dan tertib. Warga di kota-kota besar semacam Paris, Washington DC, Seoul, dan Tokyo, kembali beraktivitas seperti biasa setelah unjuk rasa besar-besaran.

Fahri mengaku tidak diundang dalam rencana demonstrasi itu. Namun, dia mempersilakan jika ada yang ingin datang ke DPR, dan akan diterimanya sebagai tamu.

Lain lagi yang dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK menilai aksi 505 tak perlu dilakukan. Sebab, kasus dugaan penistaan agama tersebut telah masuk ke pengadilan sejak Desember 2016.

"Kalau urusan perlu tak perlu, pemerintah menganggap tak perlu lagi karena urusannya sudah di pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pemerintah tak mungkin melarang rakyat melaksanakan hak kebebasan berpendapat dengan melakukan unjuk rasa. JK hanya berpesan supaya unjuk rasa itu dilakukan sesuai aturan.

Senada seirama, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siroj menilai, aksi 505 tak penting dan hanya menghabiskan energi dan waktu. Dia menekankan untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan tidak dengan cara demonstrasi. Sebab, unjuk rasa dianggap hanya akan mengganggu banyak hal. "Di Islam tidak ada demo-demo itu," ujarnya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut