Menyoal Promosi Hakim Penghukum Ahok

Majelis hakim perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Rommy Pujianto

VIVA.co.id – Polemik vonis dua tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus bergulir. Bak bola salju, pro kontra pun meluncur deras seiring keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Pendukung Ahok mempertanyakan putusan hakim yang mereka sebut kontroversial. Tiap hari mereka berdemo. Menuntut agar Ahok dibebaskan. Situasi tambah menghangat usai Mahkamah Agung mengeluarkan surat keputusan mutasi dan promosi hakim pengadilan umum.

Sebabnya, dari 388 hakim yang mendapat promosi jabatan, tiga di antaranya adalah hakim yang menangani perkara Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto, dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Denpasar; Abdul Rosyad, dipromosikan menjadi Hakim Tinggi Palu; dan Jupriyadi, dipromosikan menjadi Kepala Pengadilan Negeri Bandung.

Sejumlah kalangan mempertanyakan promosi penghukum Ahok itu. Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, menegaskan promosi yang diberikan kepada tiga hakim kasus Ahok itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditanganinya. Proses promosi ini sudah dilakukan sejak 3-4 bulan sebelumnya, dengan beberapa tahapan.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Adapun tiga hakim (kasus Ahok) yang dipindah, karena memang saatnya harus pindah. Reguler. Tak ada hubungannya sama sekali dengan Ahok. Saya yakinkan, tak ada sama sekali," kata Ridwan kepada VIVA.co.id, Kamis, 11 Mei 2017.

Ridwan menjelaskan, proses mutasi dan promosi dilakukan berdasarkan database daftar rotasi, dengan pola mutasi dan promosi yang berlaku di MA. Kemudian, nama-nama tersebut dibawa ke rapat tim promosi mutasi yang dipimpin Wakil Ketua MA dengan beberapa Ketua Kamar.

"Sehingga, kemarin itu sudah ada di website dalam 1x24 jam, setelah ditandatangani Ketua Mahkamah Agung. Nama-nama itu harus di-publish ke website masing-masing dirjen," ujarnya.

Ia menambahkan, dari daftar promosi mutasi, rata-rata hakim yang mendapatkan promosi untuk tingkat hakim tinggi. Para hakim tersebut harus dipromosi, sebab ketika tak dipromosi, maka bisa ketinggalan dalam kariernya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, menganggap wajar promosi hakim yang dilakukan MA. Bahkan menurutnya, tiga hakim yang menangani kasus Ahok ini adalah hakim-hakim senior, yang sudah saatnya mendapat promosi jabatan.

Bagi Taufiq, tuduhan promosi jabatan ini dinilai sebagai 'hadiah' karena telah memutus bersalah Ahok adalah tuduhan sumir. "MA tidak seperti itu. Pasti mereka sudah ada database tentang hakim-hakimnya," kata Taufiqulhadi kepada VIVA.co.id, Kamis, 11 Mei 2017.

Ketua Hakim yang menanganai kasus Ahok dapat promosi jabatan

Selanjutnya, KY Curiga

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2023