Mengelak dari Jerat Investasi Bodong
Rabu, 27 September 2017 - 06:04 WIB
Sumber :
- Adri Prastowo
Kedua, periksa izin dan lisensi perusahaan investasi, dan ketiga evaluasi apa bisnis yang dijalankan hingga bisa memberikan return sebesar itu.
Tongam menambahkan, masyarakat juga diminta untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu ke OJK, jika mendapatkan tawaran investasi yang mencurigakan. Peran masyarakat untuk bisa bisa memberantas dan mencegah tumbuhnya investasi ilegal juga sangat penting. (asp)
Awal Mula Jennifer Coppen dan Kirana Larasati Terseret Kasus Penipuan Investasi Emas, Korban Rugi Hingga Rp25 Miliar
Jennifer Coppen dan Kirana Larasati menjadi dua figur publik yang telah menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan mereka dalam kerja sama promosi. Apa peran mereka?
VIVA.co.id
10 Oktober 2026