Aksi 299, Menentang Kebangkitan PKI
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
Rencananya, sekitar 5.000 anggota Front Pembela Islam (FPI) se-Tangerang Raya pun akan mengikuti Aksi 299. Mereka akan berkumpul di Kantor Dewan Pimpinan Cabang tiap wilayah. "Kami terjunkan ke Istiqlal, Jakarta, sebelum masuk waktu salat Jumat," ujar Ketua FPI Kabupaten Tangerang, Habib Muhammad Asegaf, Kamis, 28 September 2017.
Surat pemberitahuan Aksi 299 diklaim telah dilayangkan kepada Polda Metro Jaya. Presidium telah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Lantaran itu, polisi diminta tak menghambat massa yang akan masuk ke Jakarta. “Jangan dipancing-pancing. Ketika aparat tidak usik kami maka kami bisa pastikan aksi damai,” ujar Slamet.
Terjunkan Brimob Nusantara
Ada sekitar 20 ribu personel gabungan yang akan diturunkan untuk mengamankan aksi. Adapun untuk pengalihan arus masih melihat kondisi di lapangan pada saat aksi berjalan. "Seandainya nanti buka tutup ya, kami buka tutup," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepolisian juga menerjunkan Brimob Nusantara untuk membantu pengamanan. "Kami menyiapkan Brimob Nusantara 50 SSK, sekarang berdatangan dan kami tempatkan di beberapa titik lokasi strategis," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis.
Namun, pengerahan Brimob dari berbagai daerah di Tanah Air itu bukan berarti Jakarta dalam kondisi genting. Menurut Argo, Brimob Nusantara diturunkan hanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Jakarta. Dia juga menyatakan status siaga satu tak perlu diberlakukan di Ibu Kota. Sebab, kepolisian memastikan situasi keamanan Jakarta normal saat ini.
Struktur keamanan di parlemen pun dinilai Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, sudah cukup kuat sehingga tak perlu ada kekhawatiran. Saat aksi dilakukan, dia berjanji akan hadir di Gedung DPR. Dia pun akan menemui perwakilan massa jika ingin berdialog dengan anggota Dewan.
“Karena ini kan rakyat Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi. Tentunya kami harus menerima aspirasi tersebut," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.
Tak Perlu Demo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin punya pandangan berbeda. Menurut dia, untuk menolak Perppu Ormas serta menolak PKI tak perlu dengan demonstrasi. Apabila ada pihak yang tidak puas dengan Perppu bisa menempuh jalur hukum yang ada, yaitu dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.