Menjaga Peneliti Muda Indonesia
- VIVA.co.id/Mitra Angelia
Selanjutnya, Masalah anggaran riset
Masalah anggaran riset
Bicara penelitian memang terkait dengan anggaran riset. Saat ini anggaran riset dari pemerintah sudah mencapai Rp25,8 triliun atau 0,25 persen dari GDP. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya yang alokasinya masih 0,2 persen dari GDP Indonesia.
Namun dana tersebut tersebar di berbagai lembaga penelitian dan pengembangan pusat serta daerah dan perguruan tinggi. Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti, Muhammad Dimyati mengatakan, dari total angka tersebut, yang benar-benar dipakai untuk riset hanya 43,7 persen saja.
Baca: Siswi SMA Cilacap Bikin Tisu Pereda Asma
Secara rinci, dari Rp25,8 triliun dialokasikan untuk litbang Rp10.999 miliar (43,7 persen), jasa iptek Rp3.282 miliar (13,17 persen), pendidikan dan pelatihan Rp1.437 (5,7 persen), operasional Rp7.646 miliar (30,5 persen) dan modal Rp1.656 miliar (6,5 persen).
Dimyati menuturkan, pemerintah terus berupaya memastikan keberadaan regulasi dan kebijakan agar riset di Indonesia semakin kondusif. Antara lain melalui kebijakan riset berbasis output yang membuat mekanisme pertanggungjawaban lebih sederhana, memberikan berbagai insentif, mendorong perbaikan tata kelola riset.
"Seperti terus meningkatkan jumlah reviewer yang bersertifikat,mendorong skema konsorsium riset, mendorong dan menyelesaikan banyak regulasi terkait kekayaan intelektual dan sebagainya," jelas Dimyati.
Langkah lainnya, yakni mendorong penyelesaian Raperpres Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045 dan RUU Sistem Nasional Iptek yang sedang dibahas di parlemen.
Sedangkan Handoko mengatakan, anggaran hanyalah salah satu bagian dari riset. Dengan keterbatasan alokasi anggaran riset, sebetulnya peneliti bisa menyiasatinya. Tak semua riset menurutnya perlu anggaran besar.
"Ya itu bagian dari kreativitas mencari solusi yang murah, itu merupakan upaya riset. Riset tak harus mahal, besar atau kecil ya relatif. Ya peneliti kan tidak bisa menunggu anggaran besar baru melakukan penelitian. Jadi apalagi untuk anak tidak perlu pusing dengan itu (anggaran)" jelasnya.
Handoko mengatakan, idealnya untuk anggaran riset kolaborasi pemerintah dan eksternal. Dia mengatakan, seperempat dari total anggaran riset secara nasional. Sedangkan selebihnya tiga perempat anggaran riset berasal dari eksternal, bisa swasta, dana hibah dan lain sebagainya.