Blokir Konten Porno di WhatsApp

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – WhatsApp bikin geger. Jumat sore, 3 November 2017 layanan perpesanan milik Facebook itu menghentakkan penggunanya dari seluruh dunia lantaran 'down' atau mengalami gangguan. Dua hari kemudian, WhatsApp kembali membuat heboh, karena diduga memiliki konten pornografi.

img_title Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Kejadian bermula pada Minggu, 5 November 2017. Konten mesum tersebut berupa gambar bergerak (Graphics Interchange Format/GIF) yang bisa diakses lewat salah satu fitur di WhatsApp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akses ini bisa dibuka oleh pengguna iOS, Android, maupun desktop/komputer jinjing. Tak pelak, hal ini membuat para orangtua khawatir dan Kementerian Komunikasi dan Informatika meradang.

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Maka, selaku regulator internet dan telekomunikasi, Kominfo langsung menyurati 'empunya' WhatsApp, Facebook, sebanyak tiga kali untuk meminta penjelasan.

"Tanggal 4, 5, dan 6 November 2017. Kami ingin mereka men-take down. Selain itu, kami sudah melakukan pemblokiran terhadap enam DNS (Domain Name System) yang terkait dengan konten pornografi," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Ia membeberkan, keenam DNS yang diblokir adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Sammy menuturkan, Tenor adalah pihak ketiga alias mitra WhatsApp yang menyediakan konten. Walau demikian, Kominfo tegas menginginkan agar layanan milik Facebook itu tidak boleh lepas tangan.

"Karena ada di dalam layanannya. Kami minta mereka jangan lepas tangan. Kami desak mereka untuk melakukan pembersihan. WhatsApp harus menaati apa yang diminta pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dan menekan WhatsApp agar bertanggung jawab. Menurutnya, layanan perpesanan itu tidak boleh seenaknya lepas tangan atas kasus ini.

"Pemerintah tegas lah. Sama Telegram bisa, masa tidak ke WhatsApp? Intinya, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Jangan kepada yang bikin meme ditangkap, tapi pornografi lolos," kata Heru kepada VIVA, Senin malam, 6 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengaku prihatin atas dugaan tersedianya konten pornografi di WhatsApp.

Ketua KPAI, Susanto, khawatir jika konten-konten tersebut dapat dengan mudah diakses oleh siapa pun, tidak terkecuali anak-anak yang di era saat ini sudah banyak menggunakan telepon pintar (smartphone).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut