Kekerasan Perempuan Itu Ada di Kepalamu
- pixabay.com
Yang jelas, untuk kasus kekerasan pada anak perempuan, khususnya yang berkaitan dengan seksualitas. Setidaknya sepanjang September 2016 hingga September 2017 ditemukan ada 508 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual dan komersial anak.
Pelik bukan? Ingat, ini belum data tahun-tahun lalu atau data secara global, dan tentu saja itu belum melingkupi kasus yang tak terlapor, disembunyikan atau didiamkan.
93 persen penyintas tak laporkan pemerkosaan yang dialami: Survey https://t.co/odOKhJywCq #MulaiBicara #16daysofactivism pic.twitter.com/V8wp0lcziZ
— Magdalene (@the_magdalene) 29 November 2016
Tak terbayang bagaimana menderitanya kaum perempuan dan anak yang ada. Sebab, sekali kekerasan itu didapat maka ia akan membekas selamanya di ingatan. Ini artinya selama hidup, kekerasan yang pernah dirasakan selalu mendera, menyiksa dan terngiang terus.
Dalam Pikiran
![]()
Charles Fourier, seorang filsuf dan intelektual Prancis yang hidup pada 1772 hingga 1837 pernah menuliskan bahwa, "Perubahan jaman selalu dapat diukur dari kemajuan yang telah dicapai perempuan."
Kutipan ini menjadi sebuah contoh betapa perempuan penting diperhatikan. Namun demikian di perjalanannya, apa yang dihadapi perempuan ternyata lebih sulit.
Di Indonesia misalnya, dengan konsep agamais dan budaya patriarki yang menghegemoni di seluruh sektor tetap menjadi faktor utama awal mula kekerasan perempuan.
Paradigma bahwa perempuan lemah, penurut, seksi, pengasuh anak, dan lainnya telah menjadi budaya pikir yang meruntuhkan perjuangan perempuan.
Ya, seperti konsep Feminisme radikal yang ditulis Kate Millet dalam Rollin (1996), bahwa konsep patriarki memastikan bahwa laki-laki mempunyai peran maskulin dan dominan. Sementara perempuan ada di posisi subordinat atau feminin.
Ideologi itulah yang mendarahdaging di kepala laki-laki dan perempuan hingga kini. Sehingga, maklum kemudian kekerasan, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan dan lain sebagainya ikut menjamur.
![]()
Apa pun itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak, apa pun bentuknya harus dilawan. Di Indonesia, masalah ini sudah cukup pelik.
Jangan karena budaya patriarki yang mengejawantah dalam budaya, lalu masalah ini berakhir seadanya. "Jangan sederhanakan kasus kekerasan perempuan menjadi sebatas KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga)" kata Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu.