'Dongeng' Penegakan HAM
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Pelanggaran HAM Masa Kini
![]()
Foto: Aksi teatrikal keadilan penegakan kasu HAM.
Penuntasan masalah HAM besar memerlukan kekompakan antara presiden dengan kabinet kerjanya. Bila tak ada kesolidan antara pejabat menteri sulit mempraktikkannya. Keinginan untuk menyelesaikan hanya sebatas rencana yang sulit terwujud. Polemik Simposium Tragedi 1965 yang pernah digagas pemerintahan Jokowi menjadi contohnya.
Luhut Binsar Panjaitan ketika itu masih menjabat Menko Polhukam mewakili pemerintah menggelar simposium Tragedi 1965. Acara ini digelar 18-19 April 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta. Dalam simposium tersebut, dihadirkan korban tragedi 1965, mantan perwira tinggi TNI, sejarawan, dan sejumlah tokoh yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.
Saat itu, menurut Pigai, antara Presiden Jokowi dan menteri terkait terkesan seperti tak kompak. Belum lagi pejabat menteri terkait 'dingin' bila bekerjasama dengan Komnas HAM.
"Perlu waktu dan kesolidan kepala negara, menteri, dan lembaga HAM. Harus diakui proses tahapan saja sulit, apalagi bahas penyelesaian. Jadi jangan seperti dongeng, tak ada solusi," jelas Pigai.
Baca: Pemerintah Pelajari Dua Rekomendasi Simposium soal PKI
Anggota Komnas HAM periode 2017-2022, Beka Ulung Hapsara mengatakan, peringatan hari HAM sebaiknya menjadi refleksi penegakan masalah HAM. Bila memang tak bisa menuntaskan peristiwa tragedi besar masa lalu sebaiknya fokus dalam penyelesaian penegakan HAM saat ini.
"Refleksi mestinya bisa dengan menyelesaikan penegakan HAM era sekarang. Yang diketahui saat ini," kata Beka kepada VIVA, Minggu, 10 Desember 2017.
Pelanggaran HAM, menurut Beka, kerap terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Kebijakan yang belum dipahami masyarakat biasanya akan memunculkan korban seperti misalnya penggusuran lahan karena pembangunan infrastruktur.
Beka menyebut kasus di Kulonprogo, Yogyakarta menjadi contoh salah satu kasusnya. Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kulonprogo menjadi penyebabnya. Belajar dari kasus ini, pembangunan infrastruktur era Jokowi harus diimbangi dengan pemenuhan hak rakyat yang terkena dampaknya.
"Kayak seperti di Kulon Progo saja. Pembangunan infrastruktur harus disertai penghormatan hak warga," ujar Beka.
Catatan lain terkait kekerasan aparat terhadap warga sipil. Jumlah ini bukan cenderung menurun tapi justru bertambah. Minimnya sanksi hukuman menjadi salah satu faktornya. Tak ada sanksi tegas dinilai tak membuat jera pelaku pelanggaran HAM.