Heboh Manuver Panglima Anulir Keputusan Gatot

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Surat dengan kop Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Surat tersebut menegaskan instruksi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan mutasi 16 perwira tinggi atau pati.

img_title Panglima TNI Cup Jadi Ajang Adu Cepat, Eks Menpora Dito Ariotedjo Turun Balap Jetski

Surat bernomor Kep/928.a/XII/2017 itu ditetapkan Marsekal Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI pada Selasa, 19 Desember 2017. Kepala Sekretariat Umum Brigadir Jenderal TNI Ferry Zein ikut menandatangani surat tersebut dengan tembusan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan,  Kepala Badan Intelijen Negara, hingga Ketua Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munculnya surat ini sempat membuat heboh karena membatalkan mutasi 16 pejabat TNI mulai kolonel hingga letnan jenderal. Keputusan mutasi tersebut diteken Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo melalui surat Nomor Kep/982/XII/2017 yang diterbitkan 4 Desember 2017.

img_title Panglima TNI-Kapolri Temui Presiden Prabowo, Lapor Situasi Nasional hingga Karhutla

Jenderal Gatot meneken keputusan mutasi ini menjelang masa jabatannya berakhir sebagai Panglima TNI. Saat itu, Gatot memutasi 85 pati TNI. Keputusan mantan Kepala Staf TNI AD itu menuai polemik karena jelang pergantian jabatan mestinya Gatot tak membuat kebijakan strategis seperti mutasi.

Untuk meredam isu ini, Gatot memberikan penjelasan. Menurut dia, mutasi 85 pati ini dilakukan sebelum dirinya mengetahui sikap Presiden Joko Widodo terkait kepastian pergantian Panglima TNI. Bila tahu Jokowi sudah menunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI, ia tak berani melakukan rotasi.

img_title Rapat Prabowo dan Jajaran TNI Bahas Rekrutmen Suku Dayak hingga Penanganan Karhutla

Gatot menepis isu mutasi 85 pati karena bentuk manuvernya. Hal ini pula yang menjadi alasan Gatot tak melantik 85 pati tersebut. Meski secara aturan, ia tak melanggar hukum dan bisa saja melakukan pelantikan.

"Tidak melanggar hukum, tapi etika. Apalagi Pak Presiden menginstruksikan jangan lakukan tindakan-tindakan strategis. Saya memegang moral dan etika," kata Gatot di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis 7 Desember 2017.

TR Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto anulir Jenderal Gatot

Foto: Surat keputusan Panglima TNI anulir mutasi 16 Pati TNI. VIVA/Istimewa

Alasan Anulir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons kebijakannya, Marsekal Hadi memberikan penjelasan. Mantan Kepala Staf TNI AU tersebut mengatakan mutasi dilakukan karena pertama, merujuk kriteria penilaian sumber daya manusia yang menyangkut profesionalitas dan merit system.

Pembinaan karier setiap perwira pati TNI menurutnya pasti melalui tahapan proses Pra Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Prawanjakti) dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut