Marak Aplikasi Kaum Gay

Akun grup Facebook yang mengatasnamakan kelompok gay atau pria homoseksual.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Prioritas utamanya adalah para pemakai aplikasi ini dilarang untuk telanjang. Grindr juga melarang mengunduh foto yang menunjukkan anak di bawah usia 18 tahun. Selain kedua laranan tersebut terdapat 11 catatan lagi yang dicantumkan. Apabila terdapat akun yang melanggar maka akun tersebut akan diblokir secara permanen dari Grindr.

img_title Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

Seperti dilansir situs resmi Grindr, Senin 15 Januari 2018, setiap harinya terdapat tiga juta pengguna aktif. Para user aplikasi ini terdapat di sekitar 234 negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di Google Play, Grindr bisa diunduh secara gratis. Pada keterangan aplikasi ini tertulis sebagai jejaring sosial nomor satu di dunia yang menghubungkan gay dan biseksual.

img_title Polisi Usut Grup WA Masukkan Pelajar Secara Acak yang Bahas LGBT hingga Orientasi Seksual

Fitur-fitur dalam aplikasi ini adalah pengguna bisa mengobrol dan berbagi foto pribadi. Terdapat pula fitur untuk menyaring akun lain sesuai keinginan kita. Grindr juga bisa mengirimkan lokasi kepada akun lain.

Salah satu tampilan di aplikasi Grindr.

img_title Grup Chat 'Add People as Much as You Can' Diduga Libatkan Pelajar, Polisi Koordinasi dengan Sekolah

Tampilan aplikasi Grindr

BoyAhoy

Sama seperti aplikasi lainnya, BoyAhoy juga menawarkan fitur seperti chatting, berbagi foto, dan sebagainya. Namun aplikasi ini menawarkan kerahasiaan data pribadi penggunanya.

Hanya pengguna yang bisa memilih untuk memunculkan informasi pribadi serta lokasi tempat tinggal. Sesuai dengan moto mereka: You decide if, when, and how you want to connect.

Aplikasi ini bisa diunduh gratis. Namun terdapat penawaran untuk meningkatkan aplikasi ini menjadi langganan. Pada itunes, langganan BoyAhoy dibagi menjadi beberapa waktu antara sebulan hingga setahun dengan harga 130 ribu hingga 850 ribu.

Aplikasi BoyAhoy.

Tampilan aplikasi BoyAhoy

Diketahui, pada September 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah memblokir tiga aplikasi pencari kencan sesama jenis itu, setelah pihak berwenang menemukan penyalahgunaan untuk menjual anak-anak dalam kasus prostitusi online.

Salah satunya Blued. "Kami akan memulai memblokir aplikasi LGBT karena memiliki konten seksual yang menyimpang sehingga harus diambil langkah pemblokiran agar tidak bisa diakses di Indonesia," kata Noor Izza, kala itu.

Namun, faktanya, kini tiga aplikasi itu dan beberapa aplikasi sejenis lainnya, dapat bebas diakses oleh siapa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dimintai tanggapannya terkait kembali aktifnya aplikasi tersebut, Kominfo mengklaim tengah menelusurinya.

"Sudah saya sampaikan ke tim (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, kepada VIVA, singkat, Senin, 15 Januari 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut