Eks Striker Timnas di Bui hingga Ustaz Somad 'Jumpa' Firaun

Andhika Yudhistira.
Sumber :
  • Repro Facebook

VIVA – Nama Andika Yudhistira Lubis kembali mencuat. Kali ini, mantan penyerang tim nasional Indonesia itu diberitakan dijebloskan ke Rumah Tahanan IA Tanjunggusta Medan, Sumatera Utara.

img_title 5 Fakta Sanksi Komdis PSSI ke Persija: Dilarang Main di Jakarta, Denda Rp130 Juta

Andika harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya yang merampok disertai penganiayaan dan nyaris memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza, Sabtu, 17 Maret 2018. Berita terkait Andika ini menarik perhatian pembaca dan jadi artikel terpopuler di laman VIVA, Sabtu, 26 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita menarik selanjutnya dari terdakwa perkara bom Thamrin, Aman Abdurrahman. Aman mengaku pernah diwawancarai oleh warga negara asing Srilanka bernama Profesor Rohan saat menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

img_title Persija Jamu Java United di Bali Tanpa Penonton, Begini Respons Shin Tae-yong

Aman mengaku diwawancara soal ajaran tauhid hingga khilafah Islamiyah. Namun, ada pertanyaan jebakan yang menurutnya diartikan sebagai sebuah ajakan kompromi dari Pemerintah RI.

Pembaca VIVA masih tertarik dengan pemberitaan ustaz kondang Abdul Somad. Artikel ustaz Somad yang menceritakan pertemuannya dengan penguasa Mesir Kuno, yaitu Firaun juga menjadi salah satu yang dibaca.

img_title Alasan Jakmania Dilarang Hadir ke Stadion Saat Persija Jamu Java United di Bali

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler dan dua berita penting lain di laman VIVA, Jumat, 25 Mei 2018:

1. Coba Perkosa Gadis, Eks Striker Timnas Dijebloskan ke Bui

Andhika Yudhistira Lubis.

Karir penyerang tim nasional Indonesia di Sea Games 2019, Andika Yudhistira Lubis, dalam bidang sepakbola terancam tamat. Dugaan kasus tindak pidana terhadap wanita bernisial ABS, pada Sabtu, 17 Maret 2018 lalu menjadi penyebabnya.

Andika dicokok polisi karena diduga merampok, menganiaya dan mencoba memperkosa ABS. Wanita ini baru dikenalnya dari media sosial. Proses hukum berjalan yang kemudian mengantarkan Andika dijebloskan ke Rutan IA Tanjunggusta Medan, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Parada Situmorang, mengatakan pelimpahan tahap dua dilakukan setelah berkas perkara itu dinyatakan lengkap. Yuk, baca artikel selengkapnya.

2. Aman Abdurrahman Tolak Kompromi

Aman Abdurrahman di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosok bernama Aman Abdurrahman menjadi sorotan dalam tiga tahun terakhir. Pria 46 tahun itu diduga terlibat dalam rangkaian teror bom di sejumlah daerah termasuk peristiwa bom Thamrin Jakarta yang terjadi Januari 2016.

Status Aman kini sebagai terdakwa perkara bom Thamrin. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2018, Aman menceritakan ada upaya Pemerintah RI yang ingin berkompromi dengannya. Namun, pengakuan Aman, kompromi ini disampaikan warga negara asing Srilanka bernama Profesor Rohan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut