Budiman Gagal ke DPR, Provinsi Garis Keras hingga Ibu Kota Pindah

Ibu Kota RI, DKI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kabar politik masih mendominasi perhatian pembaca Tanah Air. Hampir dua pekan setelah coblosan, calon legislatif DPR mulai mengetahui posisinya aman atau tidak dalam perolehan suara.

Kejutan muncul yakni caleg populer dari PDIP yang bertumbangan. Salah satu caleg andalan PDIP yakni Budiman Sudjatmiko dikabarkan gagal melenggang ke Senayan. Kabar ini sontak menjadi perhatian warganet Tanah Air. Selain Budiman, figur dari PDIP yang gagal lolos ke Senayan yakni Eva Sundari. 

Kabar kegagalan keduanya lolos ke Senayan disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Dalam postingannya di akun Twitternya, Andi Arief mengapresiasi perjuangan kedua sahabatnya tersebut. Meski mendengar kabar keduanya tak bakal lolos ke Senayan, Andi masih menyisakan harapan pada akhir perhitungan suara, Budiman dan Eva bisa lolos menjadi anggota DPR. 

Kabar lainnya tak kalah seru adalah kontroversi pernyataan Mahfud MD soal provinsi garis keras. Dalam sebuah wawancara di televisi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebutkan Prabowo menang di kantung atau basis yang wilayahnya bergaris geras. Wilayah yang dimaksud di antaranya yakni Aceh dan Sumatera Barat. 

Pernyataan ini menuai kontroversi, banyak yang menyayangkannya dan menuntut Mahfud MD meminta maaf ke publik. Salah satu yang gencar meminta Mahfud meminta maaf yakni Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil yang berasal dari dapil Aceh. Nasir meminta Mahfud meminta maaf ke rakyat Aceh.

Bukan cuma Aceh yang sedang perhatian. Wilayah luar Jawa kini menjadi teka-teki menarik. Kabar pemindahan Ibu Kota kembali hangat dan menjadi perhatian publik. Dalam sidang kabinet terbatas, Presiden Jokowi memutuskan Indonesia akan pindah Ibu Kota Negara. Dari yang sekarang DKI Jakarta, ke daerah yang baru di luar Jawa.

Keputusan itu diambil, setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, memberikan tiga opsi alternatif ke Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet terbatas.

Berikut lima berita terpopuler VIVA yang menjadi perhatian publik Tanah Air sepanjang Senin 29 April 2019: 

Budiman Sudjatmiko Gagal Lolos ke DPR?

Budiman Sudjatmiko berorasi di kampanya PDIP

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan tentang nasib koleganya yang aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, pada Pemilu 2019. Andi menyebut Budiman gagal lolos ke Senayan.

Selengkapnya baca di sini  

Jokowi Putuskan Ibu Kota Pindah ke Luar Jawa

 Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas

Setelah melalui rapat kabinet terbatas, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan Indonesia akan pindah Ibu Kota Negara. Dari yang sekarang DKI Jakarta, ke daerah yang baru di luar Jawa. Keputusan itu diambil, setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, memberikan tiga opsi alternatif ke Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet terbatas.

Selengkapnya baca di sini

Geledah Kantor Adhi Karya, KPK Sita Dokumen Proyek Kampus IPDN

Adhi Karya

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Kantor PT Adhi Karya di Makassar. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Minahasa.

Selengkapnya baca di sini 

Nasir Djamil Desak Mahfud MD Minta Maaf ke Warga Aceh

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil

Anggota Komisi III DPR asal Aceh, M Nasir Djamil menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan rakyat Aceh sebagai penganut Islam garis keras. Menurutnya, pernyataan itu berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antar provinsi.

"Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat di provinsi tersebut dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu", ujar Nasir Djamil 

Selengkapnya baca di sini 

Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Tunjangan Rp36 Juta

sorot kpps meninggal dunia

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat melakukan tugas, disetujui mendapat tunjangan dari negara sebesar Rp36 juta. Menurut anggota Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum, Evi Novida Ginting, Kementerian Keuangan telah menyetujui besaran yang sebelumnya diusulkan KPU itu.

Selengkapnya baca di sini

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut
Pemain Timnas Indonesia U-23 rayakan gol Komang Teguh

Terpopuler: Timnas Indonesia Bekuk Australia, Rangking FIFA di Atas 8 Negara Eropa

Berita mengenai kemenangan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 menjadi buruan pembaca VIVA Bola sepanjang Kamis 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024