Proses Hukum Wanita Tabrak Ibu Hamil

Lokasi tabrak maut yang menewaskan seorang ibu hamil di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Parjo Ramelan

VIVA – Malang nasib wanita hamil yang ditabrak pengendara mobil Toyota Rush. Tersangka Firda Meisari sempat ditahan 4 hari. Ia lalu ditangguhkan penahanannya pada Kamis 27 Februari. 

img_title Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Anggota DPRD Bekasi Cs Dalam Perkara Dugaan Pengeroyokan

Kepolisian menjelaskan penangguhan Firda dikabulkan karena kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti serta tak akan melarikan diri. Apalagi Firda sejak awal menanggung semua biaya pengobatan korban dan biaya pemakaman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar duka itu menarik perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar kasus wanita hamil yang tertabrak:

img_title Wamen HAM Sebut Tak Perlu Bentuk Tim Investigasi Usut Ibu Hamil Tertembak di Papua, Cukup Polri


1. Tersangka ditangguhkan penahanannya

Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26 tahun), ditangguhkan penahanannya.

img_title Baku Tembak TNI-OPM di Papua Makan Korban, Ibu Hamil Tewas Tertembak

Penangguhan penahanan dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Teguh.

2. Polisi sebut tersangka kooperatif

Polisi mengungkap alasan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) hingga tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Proses hukum tetap berjalan

Meski polisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Firda Meisari, pengendara mobil Toyota Rush yang menabrak ibu hamil berinisial ER (26) hingga tewas, tapi bukan berarti kasus ini lantas dihentikan.

Pegadaian.

PT Pegadaian dan POGI Gelar Program Merdeka Stunting 2026 di 36 Kota Indonesia, Cegah Stunting Sejak Dini

Kegiatan yang berfokus pada pencegahan stunting sejak masa kehamilan ini, berlangsung sepanjang bulan kemerdekaan Republik Indonesia, pada tanggal 1 hingga 31 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut