Round Up

Jalan Berliku Masyarakat Sehat Lewat BPJS Kesehatan

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Masyarakat bisa bernapas lega usai Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan hal ini akan membuat arah kebijakan pemerintah berubah drastis.

img_title Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, 3 Terdakwa Divonis hingga 7 Tahun

Perubahan tersebut di antaranya terkait dengan mekanisme perbaikan defisit BPJS. Ia pun meminta BPJS agar transparan dalam manajemen mengelola BPJS Kesehatan. Termasuk biaya operasi, gaji, utang, dan defisitnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita terkait hal itu mengundang perhatian pembaca VIVAnews. Berikut tiga berita seputar batalnya kenaikan defisit BPJS:

img_title UU Ketenagakerjaan Bakal Atur Dana Cadangan Pesangon, Apa Bedanya dengan BPJS?

1. Masyarakat tumpengan putusan MA soal BPJS

Warga Depok demo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

img_title BPJS Gelontorkan Rp 100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Sejumlah warga akan menggelar aksi tumpengan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa 10 Maret 2020. Tumpengan ini sebagai tanda syukur atas dibatalkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA).


2. Strategi tambal utang BPJS berubah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, membuat arah kebijakan pemerintah menyelamatkan salah satu instrumen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami perubahan drastis.

3. BPJS diminta transparan pada masyarakat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Logo BPJS Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, tidak akan hanya berdiam diri setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Padahal, kebijakan itu ditempuh guna menyelamatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Ilustrasi rumah sakit

Tembus Rp 17,35 Triliun, BPJS Sebut Klaim Program JKN Tertinggi Didominasi Penyakit Jantung

BPJS Kesehatan mencatat klaim JKN tahun 2025 mencapai nilai Rp191,33 triliun. Penyakit jantung menjadi penyumbang klaim terbesar dengan Rp17,35 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut