Kelola THR di Tengah Pandemi Covid-19

Mata uang Indonesia, Rupiah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

img_title Blak-blakan! KPK Sebut THR Kepala Daerah ke Forkopimda Cukup Masif

4. Sisihkan untuk mudik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah tiga prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. 

img_title KPK Periksa Jaksa-Polisi, Dalami Pembagian THR dari Bupati Rejang Lebong

Tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

5. Investasikan

img_title Menaker: Ada 1.590 Aduan soal THR 2026, Terbanyak DKI Jakarta dan Jabar

Bagi Anda yang tidak memiliki rencana mudik maupun bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana menganggur. Daripada dana tersebut menganggur, sementara Anda kerja keras walau Work From Home (WFH), sebaiknya bikin uang Anda ikut bekerja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anda bisa menyimpan dana yang menganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, di antaranya aman (diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK), dan tingkat risiko yang sangat rendah. 

Selain itu, tidak ada biaya keluar masuk (subscription/redemption), mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman

Bupati Nonaktif Cilacap Dituntut 7 Tahun, Jaksa Bongkar Cerita THR Rp568 Juta

Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala OPD untuk kebutuhan THR.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut