Babak Perseteruan Ade Armando dan Din Syamsuddin

Din Syamsudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando kembali membuat polemik. Ade dituding telah memfitnah Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. 

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Di antaranya soal fitnah tuduhan Muhammadiyah telah menggulirkan isu pemakzulan presiden. Kedua, penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Din Syamsudin dengan menyebutkan “si dungu”. Atas masalah ini, ia justru tidak ingin meminta maaf kepada Din Syamsudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perseteruan Ade Armando terkait Muhammadiyah dan Din Syamsuddin menyita perhatian pembaca VIVAnews. Berikut berita seputar hal tersebut:

img_title PP Muhammadiyah Instruksikan Jajaran Persyarikatan Ikut Dukung Penanganan Karhutla

1. Ade Armando akan disomasi karena dugaan fitnah

Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan somasi terhadap dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, terkait unggahan di Facebook-nya yang diduga memfitnah Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. 

img_title Muhammadiyah Desak Pencegahan Karhutla Diperketat, Pelaku Pembakaran Lahan Harus Bertanggung Jawab

Baca berita selengkapnya di sini

2. Muhammadiyah ogah diseret masalah ini

Ketua Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah Anwar Abbas angkat bicara terkait webinar nasional bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19' yang diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) dan Kolegium Jurist Institute (KJI).

Baca berita selengkapnya di sini

3. Ade Armando menolak minta maaf

Ade menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya itu. Namun, ia tak ingin meminta maaf kepada Din Syamsudin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca berita selengkapnya di sini

(ase)

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar

Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram

Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkoba. Bahkan, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut