Jenderal Sutarman, Rupiah Menguat hingga UU Ciptaker Salah Lagi

Jenderal Sutarman saat menjadi Kapolri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kisah mantan Kapolri Jenderal Sutarman yang diangkat diakhir periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan selesai era Presiden Joko Widodo mendapat perhatian pembaca VIVA. 

Terpopuler: Tahun Teraneh di Sepakbola, Klub Orang Kaya Indonesia Promosi ke Serie A

Sebagai mantan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, kini memilih menjadi petani. Daripada menerima beberapa jabatan atau terjun ke politik. Kisahnya mendapat urutan pertama di daftar terpopuler berita VIVA.

Di tengah-tengah aksi protes terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani naskahnya dan diundangkan oleh negara. Sehingga sah menjadi undang-undang yakni UU Nomor 11 tahun 2020. Usai diteken, di bursa saham posisi rupiah menguat. Berita ini masuk terpopuler kedua di VIVA sepanjang Selasa 3 November 2020.

Terpopuler: Pengakuan Pelatih PSG, Timnas Indonesia Dibela Ronaldo dan Messi

Terpopuler ketiga terkait adanya kesalahan teknis di salah satu pasalnya. Namun politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai aneh, kesalahan itu justru muncul di awal dari undang-undang itu.

Urutan populer keempat, pembaca VIVA menaruh perhatian pada berita pembongkaran kubah masjid di Yinchuan China. Berita itu berdasarkan foto-foto yang dirilis.

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

Selanjutnya masih salah tulis di satu pasal UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kesalahan itu membuat anggota dewan bingung. Mengenai ini, berada di terpopuler kelima berita VIVA.

Kumpulan berita-berita terpopuler dalam sehari itu terangkum dalam Round Up berita VIVA. Berikut lima berita terpopuler tersebut:

1. Jenderal Sutarman, Kapolri yang Diangkat SBY dan Dicopot Jokowi

Photo :
  • Istimewa

Nama Jenderal (purn) Sutarman tidak asing di telinga semua orang apalagi Korps Bhayangkara. Mantan Kapolri dengan bintang empat di pundaknya itu merupakan salah satu pejabat negara yang memilih tidak lagi masuk dalam hiruk pikuk kenegaraan setelah pensiun. Dia punya caranya sendiri untuk memajukan negara, yakni dengan bertani.

Keputusan Sutarman untuk menjadi petani sudah bulat. Dia bahkan dengan tegas menolak tawaran Presiden Jokowi yang memintanya menjadi komisaris BUMN ataupun menjadi duta besar di negara sahabat.

Selengkapnya baca di sini

2. Rupiah Menguat Setelah Jokowi Tanda Tangani UU Cipta Kerja

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Selasa, 3 November 2020. Rupiah mampu bergerak di kisaran atas Rp14.500 per dolar AS.

Di pasar spot, hingga pukul 10.00 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp14.592 per dolar AS. Menguat hingga 0,32 persen dari level penutupan perdagangan kemarin di posisi Rp14.640.

Selengkapnya di sini

3. PDIP: Lembar Pertama UU Cipta Kerja Sudah Keliru, Enggak Masuk Akal

Photo :

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mencurigai adanya kesengajaan dalam kejanggalan naskah UU Cipta Kerja. Arteria heran sebab adanya kejanggalan tersebut justru ada di halaman awal UU Cipta Kerja.

Arteria mengaku akan meminta penjelasan dari pihak pemerintah terkait kejanggalan dalam UU Cipta Kerja ini. Sebab dari yang diketahui dirinya UU Cipta Kerja dari DPR naskahnya sudah rapih tetapi mengapa sekarang terdapat perubahan.

Selengkapnya baca di sini

4. Pemerintah China Dilaporkan Bongkar Masjid Buldoser Gedung Gereja

Photo :
  • China Xinhua News

Sebuah fakta baru terungkap bahwa pemerintah China telah membongkar kubah salah satu masjid di Yinchuan, untuk menekan pengaruh Islam di negara itu. Dalam sebuah foto diketahui pemerintah China telah membongkar kubah Masjid Nanguan, yang berwarna hijau cerah dengan menara emas.

Wakil Kepala Misi Inggris di China, Christina Scott, mengunggah foto masjid itu di media sosial dan mengatakan tampilan baru masjid ini 'sangat menyedihkan'.

Selengkapnya baca di sini

5. Salah Tulis di UU Cipta Kerja, Arteria Dahlan: Saya Juga Bingung

Photo :
  • instagram

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, angkat bicara mengenai adanya kejanggalan penulisan dalam naskah Undang-undang Cipta Kerja. Menurut Arteria, dia sendiri bingung dengan kejanggalan tersebut sebab saat diberikan ke Sekretariat Negara, semestinya sudah tidak ada kesalahan ataupun kejanggalan seperti itu.

Seperti diketahui, kejanggalan yang dimaksud ada pada pasal 6 yang merujuk pasal 5 ayat 1 huruf a. Namun pada pasal 5 itu, tidak ada ayat 1 huruf a seperti yang dimaksud pada pasal 6 UU Cipta Kerja.

Selengkapnya baca di sini

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya