Kwik Kian Gie Sindir Trump hingga Uang Palsu dalam ATM
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Pernyataan Kwik Kian Gie yang menyindir calon petahana Presiden AS Donald Trump ternyata jadi yang terpopuler di kalangan pembaca VIVA kanal news sepanjang Jumat 6 November 2020. Mantan Wakil Ketua MPR dan juga mantan Menteri itu menyebut tingkah Trump saat pemilu sudah 'tiru-tiru' Indonesia, karena menuduh surat suara dibuang.Â
Selain itu, berita terkait meninggalnya hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Medan juga menyedot perhatian. Bagaimana tidak, hakim itu tiba-tiba meninggal dunia di tempat saat sedang menjalani sidang perkara sengketa Pilkada.Â
Lalu berita tentang heboh uang palsu dalam ATM juga menarik perhatian pembaca. Sebab, Bank Indonesia mengakui bahwa mungkin saja uang itu memang berhasil diselipkan ke mesin ATM.Â
Di samping itu, pengakuan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo soal anak buah yang laporkan Brigjen Prasetijo juga diminati pembaca. Terakhir, berita soal rencana pengumuman Pilpres AS. Dinas Rahasia dikabarkan akan dikerahkan untuk mengawal rival Donald Trump, Joe Biden.Â
Berikut 5 Berita terpopuler di kanal news sepanjang Jumat 6 November 2020:Â
1. Kwik Kian Gie: Giliran Trump Tiru Indonesia
- VIVAnews/Tri Saputro
Mantan Wakil Ketua MPR RI, Kwik Kian Gie, ikut memperhatikan dinamika pemilihan presiden Amerika Serikat. Di mana calon presiden petahana Donald Trump dan Joe Biden bersaing ketat.
Kwik menyindir perilaku Trump dan pendukungnya. Akibat sikap Trump itu, dia menilai demokrasi di AS mirip seperti Indonesia.Â
2. Hakim PTTUN Medan Terdiam Saat Pimpin Sidang, Ternyata Meninggal
- VIVA/Putra Nasution
Saat sedang menjalani sidang perkara sengketa Pilkada Serdang Begadai, Sumatera Utara, seorang Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan bernama Mula Haposan Sirait meninggal dunia di tempat. Hal itu terjadi Kamis 5 November 2020. Ia merupakan salah satu anggota majelis hakim untuk mengadili perkara Pilkada Serdang Bedagai.
Humas PTTUN Medan, Budi Hasrul menjelaskan bahwa Hakim Mula dalam sidang perkara tersebut sebagai Ketua Majelis Hakim. Kejadian itu diperkirakan sekitar pukul 11.45 WIB. Sedangkan sidang sedang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi.