Haris Azhar Sindir Keras Pangdam Jaya, Politikus PDIP Bersuara

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA –  Akhir pekan ini, sejumlah artikel Kanal News portal VIVA jadi perhatian pembaca dan nangkring di deretan terpopuler. Isu terkait pencopotan baliho Imam Besar Habib Rizieq Shihab masih menarik perhatian pembaca.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Kritikan keras disuarakan pegiat HAM, Haris Azhar yang ditujukan untuk Panglima Kodam Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Haris heran penurunan baliho Habib Rizieq mesti sampai mengerahkan prajurit TNI.

Dia tak yakin Habib Rizieq tak menyulut perang sehingga mesti prajurit TNI turun tangan menertibkan baliho. Pernyataan Haris ini jadi terpopuler sepanjang Sabtu, 21 November 2020.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Selanjutnya, artikel terkait figur Kapolda Metro Jaya yang baru, Inspektur Jenderal Fadil Imran. Fadil memastikan siap menindak bagi pihak manaoun yang mau bikin kerumunan di Ibu Kota saat pandemi COVID-19.

Masih terkait Habib Rizieq, Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mencopot Mayjen Dudung dari posisi Pangdam Jaya. Dudung dinilai kontroversial dan menyalahi aturan dalam pencopotan baliho Habib Rizieq.

Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Kebakaran Gudang Amunisi Aman, Tak Ada Ledakan Lagi

Pun, dua artikel terpopuler selanjutnya masih menyangkut isu Habib Rizieq. Kedua artikel itu terkait pandangan politikus PDIP Rahmad Handoyo soal simpatisan Habib Rizieq yang positif COVID-19 dan status Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri.

Berikut 5 artikel terpopuler di Kanal News VIVA yang dirangkum dalam Round-Up

1. Haris Azhar Sindir Pangdam: Habib Rizieq Tak Menyulutkan Perang

Photo :
  • tvOne

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar heran dengan instruksi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan prajuritnya melucuti baliho Habib Rizieq di seluruh Jakarta. Instruksi Dudung itu dinilai berlebihan.

Menurut Haris mencopoti baliho adalah kewenangan Satpol PP. Tak perlu sampai prajurit TNI yang turun tangan. Pun, Habib Rizieq juga tak menyulut peperangan terhadap TNI. Baca selengkapnya di sini

2. Garangnya Kapolda Metro Baru, Ancam Tindak Pelanggar Prokes

Photo :
  • VIVA/ Nur Faishal

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran siap menindak pihak yang membuat kerumunan massa di Ibu Kota saat pandemi COVID-19. Ia bicara demikian karena Jakarta masih wilayah tertinggi dalam angka kasus COVID-19.

"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Jumat malam, 20 November 2020. Baca selengkapnya di sini.

3. PA 212 Jateng Minta Panglima TNI Copot Pangdam Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

Desakan agar Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dicopot dari posisinya juga disuarakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah. Mereka meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengganti Dudung.

PA 212 Jateng tak terima dengan cara Dudung yang memerintahkan Prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq. Sebab, itu bukan kewenangan TNI. Baca selengkapnya di sini.

4. Massa Habib Rizieq Terpapar Corona, Politikus PDIP: Pelajaran Mahal

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab yang hadir di kerumunan di Petamburan Jakarta dan Megamendung Bogor terpapar Corona COVID-19. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo prihatin mendengar kabar tersebut.

Menurut dia, hal tersebut sebagai pelajaran mahal dan tak bisa diremehkan. Baca selengkapnya di sini.

5. Pangdam Jaya Minta Bubar, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Photo :
  • Anadolu Ajansi/Agoes Rudianto

Status FPI di Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri tak terdaftar lagi sebagai ormas karena sudah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan kepada wartawan, Jumat, 20 November 2020. Baca selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya