Deretan Barang Mewah Edhy Prabowo hingga FPI Bukan Musuh

KPK Tahan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Korupsi Benih Lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Tertangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pemberitaan yang cukup menghebohkan. Edhy ditangkap atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Dalam penangkapan ini, KPK mengamankan beberapa barang bukti mulai dari jam tangan hingga tas mewah.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Buntut penangkapan Edhy Prabowo, membuat para politikus ikut berkomentar. Salah satunya Fadli Zon, rekan Edhy Prabowo di Partai Gerindra. Ia meminta usai menangkap Edhy Prabowo, KPK diminta menangkap Harun Masiku, eks caleg PDIP yang saat ini masih buron.

Selain pemberitaan mengenai tertangkapnya Edhy Prabowo, berita yang menarik perhatian yakni meninggalnya legenda sepak bola Argentina, Diego Armando Maradona. Sang Golden Boy tutup usia karena serangan jantung yang dideritanya. Masih banyak berita lainnya yang tak boleh dilewatkan oleh pembaca VIVA.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Berikut lima berita terpopuler VIVA sepanjang Kamis, 26 November yang terangkum dalam round up:

1. Ini Deretan Barang Mewah Yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo

Sekjen PDIP: Harun Masiku Hanya Korban, Dia Tergoda Oknum KPU

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka suap izin ekspor benih lobster, pascaoperasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu dinihari 25 November 2020.

Selain Edhy, penyidik juga menjerat enam orang lainnya. Mereka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM).

Baca selengkapnya di sini

2. Diego Maradona Tutup Usia, Harta Warisannya Mengejutkan

Photo :
  • Daily Mirror

Para pecinta sepakbola di seluruh dunia sedang berduka. Sang Golden Boy Diego Maradona telah tutup usia karena serangan jantung yang dideritanya.

Mengawali kariernya di usia 15 tahun pada 1976 di klub Argentinos Juniors, Maradona tak terbantahkan lagi menjadi salah satu pesepakbola terhebat sepanjang masa.

Maradona pun diketahui mencapai puncak dari kariernya pada 1986. Kala itu dia dianggap sebagai kunci kemenangan Argentina di gelaran Piala dunia. Dia pun sempat berkarier di klub-klub papan atas seperti Napoli dan Barcelona setelah pada akhirnya menjadi manajer tim.

Dengan segudang prestasi dan karirnya tersebut, tak heran Maradona memiliki kekayaan yang melimpah. Namun, kenyataannya tak semanis apa yang dipikirkan.

Baca selengkapnya di sini

3. KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku

Photo :
  • VIVAnews/Adi Suparman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy pun sudah jadi tersangka dan mundur dari Gerindra dan posisi menteri.

Terkait itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap KPK. Ia pun memuji Edhy yang merupakan kolega sesama partai mundur dari jabatannya.

Baca selengkapnya di sini

4. Pangdam Jaya: FPI Bukan Musuh, Habib Rizieq Orang Berilmu

Photo :
  • VIVA/Willibrodus

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan tidak pernah bermusuhan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, pencopotan baliho Imam Besar FPI yang terpampang di seantero Jakarta itu merupakan tanggung jawabnya sebagai pemegang wilayah. Dudung meminta tidak ada lagi pihak-pihak membenturkan antara TNI dengan ormas Islam, termasuk FPI.

Baca selengkapnya di sini

5. Gatot Nurmantyo: Jika Perintah Presiden, Pangdam Jaya Tidak Salah

Photo :
  • Kodam Jaya

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang melucuti baliho FPI dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Menurut Gatot, tindakan Pangdam Jaya jika merupakan perintah dari Panglima TNI ataupun Presiden, maka tidak menyalahi aturan.

"Kita lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden tidak bisa disalahkan Pangdam. Tapi kalau tidak perintah, kita tunggu saja ada teguran atau tidak," Kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Kamis, 26 November 2020.

Gatot mengungkapkan, ada beberapa hal yang melandasi TNI dalam memberikan bantuan kepada polisi atau Satpol PP, namun harus ada permintaan terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Kemudian, dalam keadaan damai sipil atau tidak dalam darurat militer, pelibatan bantuan tersebut tidak boleh melibatkan alat utama sistem senjata RI atau alutsista.

Baca selengkapnya di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya