Kapolri Listyo Sigit Tepati Janji, Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube BPMI Sekretariat Presiden

VIVA – Sepak terjang Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih mendapat sorotan usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu, 27 Januari 2021. Termasuk soal delapan komitmen yang disebut 'Presisi' yang dia sampaikan saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR RI beberapa waktu lalu.

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Ihwal komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan itu pun langsung ditunjukkan Jenderal Listyo, saat mengusut kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Kabar seputar Jenderal Listyo dan komitmennya dalam kasus Ambroncius menjadi salah satu berita yang terpopuler di laman VIVA, Kamis, 28 Januari 2021. Tentu masih banyak berita menarik lainnya yang patut disimak para pembaca setia VIVA

Terpopuler: 5 Kota Berbiaya Hidup Termahal di Indonesia, hingga Profil Mooryati Soedibyo

Berikut 5 berita terpopuler yang dirangkum dalam round up berikut ini:

1. Ambroncius Nababan Ditahan, Kapolri Listyo Sigit Tepati Janji

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Photo :
  • Istimewa

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan Ambroncius Nababan. Dia diduga melakukan ujaran yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Tampaknya, langkah yang diambil penyidik menetapkan tersangka dan menahan Ambroncius ini sebagai bukti nyata dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang, ingin menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi.

Simak selengkapnya di tautan ini

2. KSAD dan Luhut Kenang saat Jadi Anak Buah Wismoyo Arismunandar

Photo :
  • VIVA/Kenny Putra

Kabar duka kembali menyelimuti keluarga besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), terutama Angkatan Darat. TNI kembali kehilangan salah satu prajurit terbaiknya, yaitu Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar. 

Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar tutup usia pada Kamis 28 Januari 2021, pada pukul 04. 29 WIB setelah mendapat perawatan di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Jenazah almarhum Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar dibawa ke rumah duka yang berada di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Di rumah duka, terlihat para mantan anak buah Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar saat menjabat sebagai danjen Kopassus dari tahun 1983 hingga 1985 antara lain, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Simak selengkapnya di tautan ini

3. Sidang Kasus Ujaran Kebencian Syahganda Nainggolan Ricuh

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara dugaan ujaran kebencian atau hoax terkait Undang-undang Cipta Kerja yang menyeret aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.
          
Sidang yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB itu diwarnai kekisruhan. Kejadian bermula ketika sejumlah tim kuasa hukum Syahganda meminta agar majelis hakim menghadirkan saksi secara langsung, bukan secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Kamis, 28 Januari 2021.
           
“Karena agak aneh sekali, bagaimana saksi ada di kantor jaksa yang jaraknya satu tembok tidak dihadirkan dengan alasan COVID. Padahal ruangan sidang ini masih luas bisa dihadirkan satu per satu,” kata Koordintaor Kuasa Hukum Syahganda, Abdullah Alkatiri

Simak selengkapnya di tautan ini

4. Istri Pemerkosa Gadis di Bukittinggi Bantu Suaminya Belikan Kondom

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Kepolisian Resor Kota Bukittinggi di Sumatera Barat menetapkan pasangan suami-istri berinisial YN (40 tahun) dan AF (36 tahun) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 27 tahun berinisial S.

Istri tersangka, ikut terseret dalam kasus ini, karena disangka berperan membantu suaminya membelikan alat kontrasepsi kondom yang digunakan untuk melampisakan nafsu bejatnya.

“Ia juga membantu membukakan baju korban. Juga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan suaminya. Sebelum itu, ia juga yang menghubungi dan membawa korban ke rumah mereka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Polisi Chairul Amri Nasution, Kamis, 28 Januari 2021.

Simak selengkapnya di tautan ini

5. Giliran Abu Janda Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Hina Pigai

Photo :
  • Ahmad Farhan Faris/VIVA.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri pada Kamis, 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda dilaporkan dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.

Simak selengkapnya di tautan ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya